SUARA TASIKMALAYA – Ketika hari raya Idul Fitri, umat Islam memiliki kebiasaan bersalaman atau berjabat tangan, sebagai bentuk silaturahmi dan ucapan selamat karena telah berhasil menyelesaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Pada momen ini, orang-orang biasanya terlalu fokus hingga melupakan bagaimana adab dan hukum bersalaman yang sesuai dengan syariat Islam.
Bahkan jarang yang menyadari bahwa mereka telah bersalaman dengan kaum yang bukan mahramnya. Lantas bagaimana sebenarnya hukum bersalaman dengan orang yang bukan mahramnya saat hari raya Idul Fitri?.
Pada dasarnya bersalam-salaman saat Idul Fitri bukan sesuatu yang disunnahkan, akan tetapi bersalaman itu sunnah hukumnya apabila dilakukan di luar waktu lebaran. Sebagaimana difirmankan oleh Rasulullah SAW dalam sunnah Nabi Daud.
“Ketika ada orang islam bertemu dan berjumpa, kemudian dia berjabat tangan, kemudian keduanya sama-sama memuji kepada Allah SWT dan juga keduanya bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT, maka Allah SWT mengampuni keduanya,” dikutip dari kanal YouTube Milenial Channel Official, Sabtu (15/4/2023).
Selain masalah bersalaman, harus juga diperhatikan dengan siapa saja kita bersalaman, utamakan untuk tidak bersalaman dengan orang-orang yang bukan mahramnya.
Sebab dalam firmannya Rasulullah SAW bersabda, bahwa menamcapkan paku ke atas kepada seseorang itu lebih baik, daripada ada laki-laki yang meletakkan tangannya pada perempuan yang bukan mahram.
Adapun mereka yang bukan mahram, diantaranya adalah mereka yang merupakan keponakan dari istri atau suami, saudara tiri, besan, cucu tiri, dan lain sebagainya.
Jadi, baiknya jika ingin mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada orang yang bukan mahram, maka cukup mengangkat tangan saja. Karena sunnah bersalaman yang dimaksud Rasulullah SAW, adalah bersalaman dengan sesama umat Islam dan bukan mahramnya.
Baca Juga: Adab Bertamu dalam Islam, Amalkan saat Hari Raya Idul Fitri
Kesimpulannya, bersalaman saat Idul Fitri hukumnya bukan sunnah, melainkan kebiasaan yang sudah dibentuk oleh masyarakat Indonesia sejak lama.
Kemudian, kita sangat dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW untuk bersalaman dengan yang bukan mahramnya. (*)