SUARA TASIKMALAYA – Berikut penjelasan tentang qadha puasa batal, apakah hutang puasanya bertambah menurut Buya Yahya.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh seluruh umat muslim.
Meski begitu, Allah SWT tetap memberikan keringanan bagi hambanya yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan sebagaimana mestinya.
Yaitu dengan memperbolehkan mereka untuk mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan.
Lantas, bagaimana jika qadha puasa tersebut batal? Apakah itu berarti hutang puasanya bertambah?.
Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya berpendapat, apabila seorang muslim atau muslimah yang tengah menjalankan puasa qadha, lalu di pertengahan waktu puasa mereka batal, maka mereka tetap mendapatkan pahala puasa. Akan tetapi, qadha dari puasa tersebut masih utuh.
Jadi, Allah SWT tetap memberikan pahala kepada hambanya meski puasa qadha mereka batal. Namun, hutang puasa yang mereka miliki masih sama dan tidak berkurang jumlahnya, karena tidak memasuki waktu batal yang semestinya.
Akan tetapi, hukumnya akan berbeda apabila terjadi pada wanita, sebab tak sedikit kaum wanita yang mengalami keluarnya darah istihadhah.
Darah istihadhah adalah darah yang muncul dari kemaluan wanita, diluar waktu haid dan bukan darah melahirkan.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Cara Qadha Sholat yang Benar Kata Ustadz Adi Hidayat
Wanita yang mengeluarkan darah istihadhah dianggap masih suci, sehingga mereka tetap diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah wajib sekalipun.
Kesimpulannya, qadha puasa yang batal akan mempertahankan jumlah hutangnya, namun hal ini tidak berlaku bagi wanita yang mengalami keluarnya darah istihadhah. (*)