SUARA TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan suatu program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-59 akan segera dibuka. Penuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi agar lolos pendaftaran.
Program kartu prakerja sendiri sudah sampai pada gelombang ke 58. Di mana pengumuman penerimaan Kartu Prakerja sudah diumumkan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Kamis (3/8/2023).
Sebagian masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti apa saja syarat yang harus dipenuhi agar lolos pendaftaran dan menjadi calon penerima Kartu Prakerja.
Pada sistem penerimaan Kartu Prakerja ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftarnya.
Artikel ini akan membahas mengenai apa saja syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar bisa lolos mendaftarkan Kartu Prakerja.
Syarat-syarat sebelum mendaftar:
1. Usia produktif masih bekerja (18-64 tahun)
2.Tidak memiliki status pelajar (SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa)
3. Aktif mencari pekerjaan, baik pekerja yang sudah di PHK maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang bukan menerima upah dan pengusaha UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya saat pandemic Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, jendral, anggota DPRD maupun pejabat lainnya
6. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan maksimal 2 pendaftar dalam satu keluarga
Selain syarat-syarat di atas, orang yang bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja juga harus memenuhi beberapa syarat pendukung lainnya.
Misalnya, rekening bank atau dompet digital. Ada juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penerima kartu prakerja sebelum daftar berikut syarat wajib lainnya.