Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

tasikmalaya

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:47 WIB
Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya
Preman kampung yang mengamuk di Tasikmalaya, kini sudah diamankan pihak kepolisian. (polsek indihiang)

SUARA TASIKMALAYA - Data fakta preman berulah di Tasikmalaya, tetangga terkapar dilempar batu, sambil mabuk minta jatah, ternyata ini pemicunya.

Seorang pria asal Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangga sendiri. 

Pria berinisial AJD (41) yang dikenal sebagai preman kampung ini, sudah diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis , Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, disikat polisi setalah mengamuk gara-gara tak diberi rokok

Korban dari amukan preman kampung tersebut adalah Agus (38) warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

Berikut adalah data fakta tentang aksi preman kampung menganiaya tetangga sendiri berdasar rangkuman bersumber dari Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, Jumat (11/8/2023). 

1. Seorang pria berinisial AJD (41), warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, telah diamankan oleh Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

2. AJD diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Agus (38), warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

3. Penganiayaan yang dilakukan oleh AJD mengakibatkan korban Agus mengalami luka serius di bagian kepala setelah dilempar batu seukuran dua kepalan tangan oleh pelaku.

4. Peristiwa ini terjadi di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis malam (10/8/2023).

4. Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyatakan bahwa AJD berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

5. Penganiayaan terjadi saat korban Agus berkunjung ke rumah keluarganya yang berdekatan dengan rumah pelaku AJD.

6. AJD meminta sebatang rokok kepada korban dengan cara memaksa dan mengintimidasi menggunakan korek api.

7. Setelah permintaan rokok ditolak, AJD melempar batu dari arah belakang kepada korban, mengakibatkan luka serius di bagian kepala belakang.

8. Korban Agus menjalani perawatan di rumah sakit umum dan mendapatkan 8 jahitan akibat luka sobek di kepala belakang.

9. AJD pernah tersangkut pidana dengan kasus yang sama pada tahun 2023 sebelumnya, dan pernah ditahan di Polsek Indihiang.

10. Penyidik menetapkan AJD sebagai tersangka dan mendakwanya dengan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun.

Catatan: Informasi ini bersifat fakta dari artikel yang disediakan, dan belum ada pengadilan atau keputusan hukum final yang diambil terkait kasus ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:11 WIB

Jumat Berkah, Mengangkat Derajat Orang Tua Lewat Tindakan Kecil

Jumat Berkah, Mengangkat Derajat Orang Tua Lewat Tindakan Kecil

| Jum'at, 11 Agustus 2023 | 07:11 WIB

Terkini

Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah

Daftar Klub Inggris Paling Sukses di Eropa: Liverpool Masih Juara, Arsenal Coba Cetak Sejarah

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:36 WIB

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:34 WIB

Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam

Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:30 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park

Foto | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25 WIB

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Hanya Ada 8 Klub! Misi Eks Barcelona Bawa PSG Samai Rekor Real Madrid di Liga Champions

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:21 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara

Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:13 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB