Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya

tasikmalaya

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:47 WIB
Data Fakta Preman Berulah di Tasikmalaya, Tetangga Terkapar Dilempar Batu, Sambil Mabuk Minta Jatah, Ternyata Ini Pemicunya
Preman kampung yang mengamuk di Tasikmalaya, kini sudah diamankan pihak kepolisian. (polsek indihiang)

SUARA TASIKMALAYA - Data fakta preman berulah di Tasikmalaya, tetangga terkapar dilempar batu, sambil mabuk minta jatah, ternyata ini pemicunya.

Seorang pria asal Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangga sendiri. 

Pria berinisial AJD (41) yang dikenal sebagai preman kampung ini, sudah diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

Warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis , Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, disikat polisi setalah mengamuk gara-gara tak diberi rokok

Korban dari amukan preman kampung tersebut adalah Agus (38) warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

Berikut adalah data fakta tentang aksi preman kampung menganiaya tetangga sendiri berdasar rangkuman bersumber dari Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, Jumat (11/8/2023). 

1. Seorang pria berinisial AJD (41), warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, telah diamankan oleh Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.

2. AJD diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Agus (38), warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

3. Penganiayaan yang dilakukan oleh AJD mengakibatkan korban Agus mengalami luka serius di bagian kepala setelah dilempar batu seukuran dua kepalan tangan oleh pelaku.

baca juga

4. Peristiwa ini terjadi di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis malam (10/8/2023).

4. Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyatakan bahwa AJD berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

5. Penganiayaan terjadi saat korban Agus berkunjung ke rumah keluarganya yang berdekatan dengan rumah pelaku AJD.

6. AJD meminta sebatang rokok kepada korban dengan cara memaksa dan mengintimidasi menggunakan korek api.

7. Setelah permintaan rokok ditolak, AJD melempar batu dari arah belakang kepada korban, mengakibatkan luka serius di bagian kepala belakang.

8. Korban Agus menjalani perawatan di rumah sakit umum dan mendapatkan 8 jahitan akibat luka sobek di kepala belakang.

9. AJD pernah tersangkut pidana dengan kasus yang sama pada tahun 2023 sebelumnya, dan pernah ditahan di Polsek Indihiang.

10. Penyidik menetapkan AJD sebagai tersangka dan mendakwanya dengan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun.

Catatan: Informasi ini bersifat fakta dari artikel yang disediakan, dan belum ada pengadilan atau keputusan hukum final yang diambil terkait kasus ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:11 WIB

Jumat Berkah, Mengangkat Derajat Orang Tua Lewat Tindakan Kecil

Jumat Berkah, Mengangkat Derajat Orang Tua Lewat Tindakan Kecil

Tasikmalaya | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 07:11 WIB

Terkini

Semifinal Final Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina, Lionel Scaloni: Ini Pertandingan Bersejarah

Semifinal Final Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina, Lionel Scaloni: Ini Pertandingan Bersejarah

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 06:52 WIB

Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI

Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 06:43 WIB

Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?

Budaya 'Kondangan Akademik' Mahasiswa: Bentuk Dukungan atau Tekanan Sosial?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 06:30 WIB

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:44 WIB

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:36 WIB

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

×