MERDEKA! 16 Napi Maling Uang Rakyat 'Disunat' Masa Tahanannya Saat HUT RI

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:13 WIB
MERDEKA! 16 Napi Maling Uang Rakyat 'Disunat' Masa Tahanannya Saat HUT RI
Ilustrasi hukuman penjara. 16 tahanan yang terlibat dalam perkara korupsi diberikan pengurangan masa penahanan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. (freepick)

SEBANYAK 16 tahanan yang terlibat dalam perkara korupsi diberikan pengurangan masa penahanan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Pengurangan masa tahanan ini dikenal sebagai remisi umum I.

Kabar ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia memberikan pernyataan ini kepada para wartawan di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, yang terletak di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (17/8/2023).

"(Sebanyak) 16 orang (narapidana kasus korupsi)," ujarnya.

Rika menolak untuk merinci identitas narapidana kasus korupsi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan masalah privasi dan tidak pantas diumumkan.

Dia menyatakan, "Kami hanya akan memberikan informasi mengenai jumlahnya saja. Nama-nama narapidana tidak akan diungkapkan karena itu melibatkan privasi individu."

Rika juga menegaskan bahwa semua narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar hukum bagi pengurangan masa tahanan ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Kita kasih jumlah saja ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Ke-16 narapidana tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sehingga berhak menerima pengurangan masa tahanan.

Para narapidana ini tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan mendapatkan pengurangan masa tahanan.

"Yang pasti, semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini dasarnya adalah UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan," tambah Rika.

Berikut adalah poin-poin penting dari konten artikel tersebut:

1. Jumlah Narapidana dan Remisi: Sebanyak 16 narapidana yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dalam perayaan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

2. Sumber Pernyataan: Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, memberikan pernyataan kepada wartawan di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan.

3. Privasi Nama Narapidana: Rika Aprianti menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan rincian mengenai nama-nama narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi. Hal ini dikarenakan nama-nama tersebut termasuk dalam ranah privasi.

4. Kepatuhan Terhadap Aturan: Rika Aprianti menyatakan bahwa semua narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dasar hukum untuk pemberian remisi adalah UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terinspirasi Gerilya Jenderal Sudirman, Guru di Semin Gunungkidul Ini Rutin Gelar Ritual Jalan Kaki Ikuti Upacara HUT RI

Terinspirasi Gerilya Jenderal Sudirman, Guru di Semin Gunungkidul Ini Rutin Gelar Ritual Jalan Kaki Ikuti Upacara HUT RI

Jogja | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:47 WIB

Tiga Ekor Gajah Sumatera Ikut Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI

Tiga Ekor Gajah Sumatera Ikut Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI

Sumbar | Kamis, 17 Agustus 2023 | 14:35 WIB

Dijamin Ngakak! Berikut Rekomendasi Ide Lomba 17 Agustus dalam Rangka Merayakan HUT RI ke-78

Dijamin Ngakak! Berikut Rekomendasi Ide Lomba 17 Agustus dalam Rangka Merayakan HUT RI ke-78

| Senin, 14 Agustus 2023 | 19:38 WIB

KPK Berang Disebut Kerajinan OTT Maling Uang Rakyat Dinilai Luhut Rugikan Nama Baik NKRI

KPK Berang Disebut Kerajinan OTT Maling Uang Rakyat Dinilai Luhut Rugikan Nama Baik NKRI

| Rabu, 21 Desember 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik

Review Motorola Razr 60: HP Lipat Murah dengan Konsep Unik

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:04 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam

Review Saksi Mata: Saat Fiksi Bicara Tentang Kebenaran yang Dibungkam

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:00 WIB

Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan

Jangan Biarkan Iman 'Drop', 7 Tips Menjaga Semangat Ibadah Tetap On Fire setelah Ramadan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Pentingnya Menjadi Manusia Kreatif dalam Buku The Magic of Creativity

Pentingnya Menjadi Manusia Kreatif dalam Buku The Magic of Creativity

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:56 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:50 WIB

JK Usai Salat Id: Alhamdulillah Cuaca Cerah, Tapi Ada Peringatan Keras untuk Kita Soal...

JK Usai Salat Id: Alhamdulillah Cuaca Cerah, Tapi Ada Peringatan Keras untuk Kita Soal...

Bekaci | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:49 WIB

Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur

Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:40 WIB