Virus Berusia 30.000 Tahun Hidup Kembali

admin

Selasa, 04 Maret 2014 | 22:40 WIB
Virus Berusia 30.000 Tahun Hidup Kembali
Ilustrasi virus (Sumber: Free Digital Photos)

Suara.com - Sebuah virus purba hidup kembali setelah "tertidur" selama setidaknya 30.000 tahun, demikian hasil temuan sejumlah peneliti Prancis yang diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) edisi 3 Maret.

Para peneliti mengatakan virus itu tidak berbahaya bagi kesehatan manusia atau binatang.

"Ini pertama kalinya kami melihat virus yang masih bisa menjangkit setelah ribuan tahun," kata Profesor Jean-Michel Claverie dari National Centre of Scientific Research, University of Aix-Marseille, Prancis seperti dikutip BBC, Selasa (4/3).

Virus itu sendiri ditemukan terkubur 30 meter di dalam tanah beku Siberia, Rusia. Disebut Pithovirus sibericum, virus itu berasal dari kelas virus raksasa yang ditemukan 10 tahun lalu.

Karena ukurannya yang besar, virus-virus itu bisa dilihat menggunakan mikroskop. Pithovirus sibericum sendiri panjangnya 1,5 micrometer dan merupakan yang terbesar yang pernah ditemukan.

Meski tidak berbahaya bagi manusia atau binatang, tetapi virus itu bisa menyerang amuba, organisme bersel satu.

"Virus itu menyerang sel, membelah diri dan akhirnya membunuh sel itu. Ia bisa membunuh amuba, tetapi tiak akan menyerang sel manusia," jelas Dr Chantal Abergel, salah satu ilmuwan yang terlibat dalam penelitian itu.

Meski demikian para peneliti yakin bahwa masih ada jenis virus mematikan lain yang terkubur di bawah lapisan es Siberia.

Para peneliti itu yakin Siberia sedang dalam bahaya. Sebabnya sejak 1970an lapisan es di wilayah Rusia itu terus mencair dan menipis, sehingga sumber daya alam yang terkubur di dalamnya semakin mudah diakses - seperti yang mulai dilakukan Rusia belakangan.

Tetapi tanah itu juga mengandung virus-virus berbahaya, yang pada saat yang sama bisa menjangkit para manusia yang mengakses tempat tersebut.

"Ini adalah awal bencana. Jika terjadi eksplorasi industrial, orang akan mulai menempati lapisan-lapisan tanah beku. Dengan pertambangan dan pengeboran, lapisan-lapisan tanah purba akan ditembus dan dari sini bencana akan dimulai," jelas Claverie.

Dengan menambang di lokasi itu, Claverie memberi contoh, manusia bisa beresiko terjangkit virus cacar purba, yang sudah dinyatakan musnah tiga dekade silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×