Kominfo Belum Terima Surat dari 400 ISP yang Akan Mogok

Doddy Rosadi

Rabu, 24 September 2014 | 13:36 WIB
Kominfo Belum Terima Surat dari 400 ISP yang Akan Mogok
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menerima surat dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang rencana 400 penyedia layanan internet yang akan melakukan mogok minggu depan. Aksi mogok itu dikhawatirkan akan menimbulkan kiamat internet di Indonesia.

Mogok kerja itu terkait hukuman yang dijatuhkan kepada mantan Direktur IM2, Indar Atmanto. Indar dinyatakan telah melakukan korupsi dalam proyek kerja sama antara Indosat dengan IM2.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu mengatakan, kasus yang menimpa mantan Dirut IM2 itu sudah masuk ke ranah hukum sehingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan oleh Kominfo. Terkait rencana mogok yang akan dilakukan oleh 400 penyedia layanan internet (ISP), Ismail mengaku belum tahu sama sekali.

“Saya belum terima surat dari mereka tentang rencana itu. Bahkan saya baru tahu tentang adanya rencana 400 ISP untuk melakukan mogok. Saya tidak bisa memberikan komentar sanmpai sudah ada surat resmi dari mereka,” kata Ismail kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/9/2014).

Lebih dari 400 pengusaha ISP yang tergabung dalam APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengancam mogok jika tidak ada kepastian atas legalitas usaha mereka. Ini menyusul ditolaknya kasasi mantan Dirut IM2 Indar Atmanto oleh Mahkamah Agung.

Penyelenggara jasa internet menilai apa yang dilakukan oleh Indar yaitu melakukan kerja sama dengan Indosat sudah sesuai dengan aturan yang ada di dalam UU Telekomunikasi. Hal itu juga dipertegas dengan pernyataan resmi dari Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Kejaksaan Agung melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan frekuensi radio 2,1 GHz oleh IM2 dengan tersangka mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto. Penyidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 yang mengakibatkan kerugian negara.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyatakan bahwa IM2 tidak melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Kejaksaan Agung menyatakan, penyalahgunaan jaringan 3G milik Indosat oleh IM2 telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. IM2 dianggap telah memakai frekuensi 2.1 GHz dengan tidak melakukan pembayaran kepada negara. Penyelenggara jasa internet menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh IM2 dengan memakai jaringan 3G milik Indosat tidak melanggar UU Telekomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serba-Serbi Kiamat Internet 2025: Ketahui Pengertian, Penyebab dan Waktunya

Serba-Serbi Kiamat Internet 2025: Ketahui Pengertian, Penyebab dan Waktunya

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:51 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:15 WIB

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:41 WIB

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:19 WIB

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:23 WIB

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:10 WIB

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:09 WIB

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:40 WIB