GRATIs, Cara KPK Sosialisasikan Gratifikasi di Android dan IOS

Doddy Rosadi

Rabu, 01 Oktober 2014 | 11:53 WIB
GRATIs, Cara KPK Sosialisasikan Gratifikasi di Android dan IOS
Android KitKat 4.4.3 (Shutterstock).

Suara.com - Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi GRATIs atau Gratifikasi Informasi dan Sosialisasi. Peluncuran dilakukan di Studio 1 XXI, Epicentrum Walk Ground, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, aplikasi ini memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, aplikasi telepon pintar berbasis Android dan IOS, ini dapat diunduh secara langsung dan tentu saja gratis melalui Google Play Store di Android atau AppStore di IOS dengan kata kunci pencarian: “KPK”, “Gratis”, atau “Gratifikasi”.

Isi aplikasi ini digambarkan dalam sebuah Taman Gratifikasi yang memiliki sejumlah fitur antara lain Apa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita serta Games.

Bambang mengatakan, selain menarik dan menyenangkan, informasi yang disajikan juga melibatkan interaksi para penggunanya. Misalnya pada bagian Contoh Kasus, para pengguna akan berperan sebagai pejabat yang memiliki kekuasaan dan dihadapkan sejumlah situasi pemberian gratifikasi.

“Misal, anda merupakan direktur di sebuah BUMN yang diundang mengisi sebuah seminar. Usai acara, panitia memberikan honor. Di layar, akan tampil pertanyaan, “Apa yang harus anda lakukan?” pilihannya, tolak atau terima. Bila menjawab dengan benar, maka akan muncul di layar penjelasan atas pilihan tersebut. Menarik bukan?” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (1/10/2014).

Bambang mengungkapkan, aplikasi ini mampu memberikan pemahaman bahwa masyarakat, terutama penyelenggara negara dan pegawai negeri lebih berhati-hati dengan praktik “gratisan” berupa fasilitas yang diberikan oleh pihak yang terkait dengan tugas dan kewenangannya. “Karena sesungguhnya penerimaan seperti itu bisa mengarah pada gratifikasi terlarang,” katanya.

“Tentu saja aplikasi ini berguna bagi penyelenggara negara dan pegawai negeri saja. Masayarakat secara luas juga bisa memanfaatkan aplikasi ini sehingga pemahaman tentang gratifikasi dapat terbentuk dan ada kesadaran untuk mengawasi para pejabat publik agar tidak meminta baik secara halus ataupun secara langsung dan tidak menerima gratifikasi,” jelasnya.

Bambang melanjutkan, semangat KPK dalam peluncuran aplikasi ini adalah pencegahan korupsi melalui pendekatan pembangunan budaya dan pendidikan masyarakat. Sebab, KPK menyadari bahwa gratifikasi sesungguhnya merupakan pintu atau langkah awal dari korupsi yang lebih besar.

“Sikap kompromi pejabat publik menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya akan mengantarkan pejabat tersebut pada risiko terpapar korupsi yang lebih luas. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan gratifikasi sebagai akar korupsi,” tegasnya.

Dengan peluncuran aplikasi ini, KPK berharap bahwa kegiatan pemberantasan korupsi tidaklah selalu menonjolkan sisi yang menegangkan di bidang penindakan. Dengan aplikasi ini, semoga mampu mengisi bagian penting ikhtiar KPK dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi korupsi.

GRATIs dapat diunduh di: https://play.google.com/store/apps/details?id=air.GRATis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Komisi Yudisial Laporkan Gratifikasi ke KPK

Anggota Komisi Yudisial Laporkan Gratifikasi ke KPK

News | Selasa, 30 September 2014 | 12:51 WIB

Usut Korupsi Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Dua Perusahaan

Usut Korupsi Sutan Bhatoegana, KPK Geledah Dua Perusahaan

News | Senin, 29 September 2014 | 19:35 WIB

Terkini

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 16:46 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Perkuat Ekosistem Transportasi Nasional, Isuzu Tegaskan Komitmen Dukung Sektor Logistik

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk URI, Kumpulkan Lulusan Ber-IQ Tertinggi Jadi Birokrat

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:44 WIB

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Investasi PLTB Mandek 4 Tahun, ESDM Ungkap Tawaran Utang Murah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:43 WIB

Oppo Find X10 Pro Max Siap Meluncur,Ponsel Flagship dengan Performa Dimensity 9600 Pro

Oppo Find X10 Pro Max Siap Meluncur,Ponsel Flagship dengan Performa Dimensity 9600 Pro

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:40 WIB

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 16:39 WIB

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

Pimpin Rapat DEN di Istana, Prabowo Kumpulkan Menteri ESDM hingga Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:36 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

×