Ketik Pesan Sambil Berjalan Bakal Kena Sanksi

Dythia Novianty

Senin, 28 Maret 2016 | 13:58 WIB
Ketik Pesan Sambil Berjalan Bakal Kena Sanksi
Ilustrasi seorang perempuan sedang mengirim pesan pendek/SMS. (Shutterstock)

Suara.com - Kecanggihan teknologi membawa seseorang terikat dengan ponselnya dimana pun dia berada, termasuk saat melakukan perjalanan. Bahkan, beberapa negara telah membuat aturan dan tengah menunggu persetujuan untuk menjadikan berjalan sambil mengetik pesan sebagai salah satu tindakan ilegal dan akan dikenakan hukuman.

New Jersey menjadi salah satu negara bagian yang telah mengajukan hal ini menjadi sebuah ketentuan hukum. Jika proposal tersebut mendapat persetujuan, maka orang-orang yang tinggal di wilayah itu harus segera menyesuaikan.

Ketentuan tersebut mungkin akan sulit bagi seseorang yang sudah kebiasaan mengetik pesan sambil berjalan. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah setempat mengenakan denda bagi mereka yang melanggar aturan, yakni 50 dolar AS atau sekitar Rp665 ribuan atau hukuman kurungan penjara selama 15 hari.

Anggota legislatif New Jersey, Pamela Lampitt merupakan pihak yang membuka wacana bahayanya mengetik pesan saat berjalan. Daia menyarankan, pejalan kaki yang tetap ingin melakukan komunikasi hendaknya dapat menggunakan berbagai perangkat seperti hands-free.

Bahkan, di Belgia telah menyediakan jalur berjalan sambil mengetik pesan pada pertengahan tahun lalu. Sementara itu, di Nevada telah terjadi perdebatan panjang dalam membuat aturan tersebut selama tiga tahun.

Pada dasarnya, aturan ini keluar setelah dari hasil sebuah penelitian menunjukkan, mengetik pesan sambil berjalan berbahaya dan kemungkinan akan menyebabkan terjadinya kecelakaan. (Ubergizmo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Cara Kerja Para Penipu Via SMS

Seperti Ini Cara Kerja Para Penipu Via SMS

News | Kamis, 12 November 2015 | 18:37 WIB

Dapat SMS Penipuan, Lapor ke Nomor Ini Agar Cepat Ditangkap

Dapat SMS Penipuan, Lapor ke Nomor Ini Agar Cepat Ditangkap

News | Kamis, 12 November 2015 | 18:26 WIB

30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi

30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi

News | Kamis, 12 November 2015 | 17:52 WIB

Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Kita Tidak SMS-an Sambil Jalan

Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Kita Tidak SMS-an Sambil Jalan

Tekno | Rabu, 24 Juni 2015 | 07:17 WIB

Cegah SMS Mesum, Cara Registrasi Pelanggan Prabayar Diperbaiki

Cegah SMS Mesum, Cara Registrasi Pelanggan Prabayar Diperbaiki

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 13:46 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×