Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2016 | 09:39 WIB
KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler
Kantor Pusat KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dalam beberapa hari terakhir ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat bahwa industri telekomunikasi seluler diramaikan dengan persaingan frontal antar operator dalam upaya meraih konsumen, dalam hal ini Indosat dan Telkomsel. Persaingan ditandai  dengan hadirnya kampanye Indosat yang secara langsung menyebut Telkomsel. 

Dalam beberapa penjelasan oleh Direktur Utama Indosat diketahui bahwa hal tersebut menjadi bagian dari proses persaingan memperebutkan pelanggan. Disebutnya bahwa Indosat mengalami perlakuan buruk, karena Simcard-nya diborong oleh pihak tertentu yang diduga pesaingnya.

"Fenomena persaingan antar operator, selama berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat sebagaimana didefinisikan oleh UU No 5 Tahun 1999, tentu saja sangat diharapkan KPPU. Namun demikian upaya memenangkan persaingan akan bermasalah apabila dilakukan melalui cara-cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan Usaha yang sehat sebagaimana yang tertera Dalam UU No 5 Tahun 1999," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf dalam keterangan resmi, Senin (20/6/2016).

Terkait dengan dugaan persaingan Usaha tidak sehat yang melibatkan dua penguasa telekomunikasi di Indonesia, yaitu TELKOMSEL dan Indosat, KPPU akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua operator tersebut. Tujuannya untuk mengklarifikasi dua hal penting, yaitu: 

(1) Kampanye yang diduga dilakukan indosat dengan menyebut perusahaan pesaing dengan tarif tertentu dapat mengarah pada persaingan Usaha tidak sehat. 

(2) Langkah operator lainnya sebagai pesaing indosat membeli seluruh atau memborong produk perusahaan pesaing nya dapat dianggap menghambat perusahaan pesaing nya untuk berhubungan dengan kknsumen ha dengan maksud untuk menguasai Pasar. 

Langkah ini berpotensi melanggar UU No 5 Tahun 1999 khususnya pasal 19 huruf a dan b yang berbunyi : “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: 
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; atau
b. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu; atau
Perilaku yang melanggar pasal tersebut, akan menghambat operator masuk ke dalam pasar yang terbuka," ujar Syarkawi. 

Hal ini akan bermuara pada berkurangnya pilihan bagi konsumen di pasar karena ketersediaan produk menjadi terbatas.  Persainganpun berkurang intensitasnya.

Terhadap peristiwa yang terjadi, KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan munculnya perilaku persaingan tidak sehat yang saat ini dilakukan oleh operator telekomunikasi seluler. Baik dengan dugaan pelanggaran pasal 19, ataupun pasal lainnya dalam UU No 5 Tahun 1999.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong agar persaingan usaha dalam industri telekomunikasi seluler berlangsung tetap sehat, dengan munculnya tarif telekomunikasi yang terjangkau dan terjaganya ketersediaan produk," tutup Syarkawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI

Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:55 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi

Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kinerja Indosat Melejit di Q1 2026 Rp15,2 Triliun, AI Jadi Motor Pertumbuhan

Kinerja Indosat Melejit di Q1 2026 Rp15,2 Triliun, AI Jadi Motor Pertumbuhan

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:33 WIB

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Laporan Kinerja ISAT Kuartal I 2026, Buy atau Sell?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 07:24 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya

0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 14:42 WIB

Tri Ibadah Hadir untuk Haji 2026, Paket Internet Tri ke Arab Saudi Mulai Rp650 Ribu

Tri Ibadah Hadir untuk Haji 2026, Paket Internet Tri ke Arab Saudi Mulai Rp650 Ribu

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB

Paket RoaMAX Haji 2026 Telkomsel, Kuota 42GB, Bisa Dipakai di 13 Negara

Paket RoaMAX Haji 2026 Telkomsel, Kuota 42GB, Bisa Dipakai di 13 Negara

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB