Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

Adhitya Himawan

Selasa, 21 Juni 2016 | 09:39 WIB
KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler
Kantor Pusat KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dalam beberapa hari terakhir ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat bahwa industri telekomunikasi seluler diramaikan dengan persaingan frontal antar operator dalam upaya meraih konsumen, dalam hal ini Indosat dan Telkomsel. Persaingan ditandai  dengan hadirnya kampanye Indosat yang secara langsung menyebut Telkomsel. 

Dalam beberapa penjelasan oleh Direktur Utama Indosat diketahui bahwa hal tersebut menjadi bagian dari proses persaingan memperebutkan pelanggan. Disebutnya bahwa Indosat mengalami perlakuan buruk, karena Simcard-nya diborong oleh pihak tertentu yang diduga pesaingnya.

"Fenomena persaingan antar operator, selama berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat sebagaimana didefinisikan oleh UU No 5 Tahun 1999, tentu saja sangat diharapkan KPPU. Namun demikian upaya memenangkan persaingan akan bermasalah apabila dilakukan melalui cara-cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan Usaha yang sehat sebagaimana yang tertera Dalam UU No 5 Tahun 1999," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf dalam keterangan resmi, Senin (20/6/2016).

Terkait dengan dugaan persaingan Usaha tidak sehat yang melibatkan dua penguasa telekomunikasi di Indonesia, yaitu TELKOMSEL dan Indosat, KPPU akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua operator tersebut. Tujuannya untuk mengklarifikasi dua hal penting, yaitu: 

(1) Kampanye yang diduga dilakukan indosat dengan menyebut perusahaan pesaing dengan tarif tertentu dapat mengarah pada persaingan Usaha tidak sehat. 

(2) Langkah operator lainnya sebagai pesaing indosat membeli seluruh atau memborong produk perusahaan pesaing nya dapat dianggap menghambat perusahaan pesaing nya untuk berhubungan dengan kknsumen ha dengan maksud untuk menguasai Pasar. 

Langkah ini berpotensi melanggar UU No 5 Tahun 1999 khususnya pasal 19 huruf a dan b yang berbunyi : “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: 
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; atau
b. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu; atau
Perilaku yang melanggar pasal tersebut, akan menghambat operator masuk ke dalam pasar yang terbuka," ujar Syarkawi. 

Hal ini akan bermuara pada berkurangnya pilihan bagi konsumen di pasar karena ketersediaan produk menjadi terbatas.  Persainganpun berkurang intensitasnya.

Terhadap peristiwa yang terjadi, KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan munculnya perilaku persaingan tidak sehat yang saat ini dilakukan oleh operator telekomunikasi seluler. Baik dengan dugaan pelanggaran pasal 19, ataupun pasal lainnya dalam UU No 5 Tahun 1999.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong agar persaingan usaha dalam industri telekomunikasi seluler berlangsung tetap sehat, dengan munculnya tarif telekomunikasi yang terjangkau dan terjaganya ketersediaan produk," tutup Syarkawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:07 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

×