KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2016 | 09:39 WIB
KPPU Tuding Ada Persaingan Tak Sehat di Industri Seluler
Kantor Pusat KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dalam beberapa hari terakhir ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat bahwa industri telekomunikasi seluler diramaikan dengan persaingan frontal antar operator dalam upaya meraih konsumen, dalam hal ini Indosat dan Telkomsel. Persaingan ditandai  dengan hadirnya kampanye Indosat yang secara langsung menyebut Telkomsel. 

Dalam beberapa penjelasan oleh Direktur Utama Indosat diketahui bahwa hal tersebut menjadi bagian dari proses persaingan memperebutkan pelanggan. Disebutnya bahwa Indosat mengalami perlakuan buruk, karena Simcard-nya diborong oleh pihak tertentu yang diduga pesaingnya.

"Fenomena persaingan antar operator, selama berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat sebagaimana didefinisikan oleh UU No 5 Tahun 1999, tentu saja sangat diharapkan KPPU. Namun demikian upaya memenangkan persaingan akan bermasalah apabila dilakukan melalui cara-cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan Usaha yang sehat sebagaimana yang tertera Dalam UU No 5 Tahun 1999," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf dalam keterangan resmi, Senin (20/6/2016).

Terkait dengan dugaan persaingan Usaha tidak sehat yang melibatkan dua penguasa telekomunikasi di Indonesia, yaitu TELKOMSEL dan Indosat, KPPU akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua operator tersebut. Tujuannya untuk mengklarifikasi dua hal penting, yaitu: 

(1) Kampanye yang diduga dilakukan indosat dengan menyebut perusahaan pesaing dengan tarif tertentu dapat mengarah pada persaingan Usaha tidak sehat. 

(2) Langkah operator lainnya sebagai pesaing indosat membeli seluruh atau memborong produk perusahaan pesaing nya dapat dianggap menghambat perusahaan pesaing nya untuk berhubungan dengan kknsumen ha dengan maksud untuk menguasai Pasar. 

Langkah ini berpotensi melanggar UU No 5 Tahun 1999 khususnya pasal 19 huruf a dan b yang berbunyi : “Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: 
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; atau
b. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu; atau
Perilaku yang melanggar pasal tersebut, akan menghambat operator masuk ke dalam pasar yang terbuka," ujar Syarkawi. 

Hal ini akan bermuara pada berkurangnya pilihan bagi konsumen di pasar karena ketersediaan produk menjadi terbatas.  Persainganpun berkurang intensitasnya.

Terhadap peristiwa yang terjadi, KPPU akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan munculnya perilaku persaingan tidak sehat yang saat ini dilakukan oleh operator telekomunikasi seluler. Baik dengan dugaan pelanggaran pasal 19, ataupun pasal lainnya dalam UU No 5 Tahun 1999.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong agar persaingan usaha dalam industri telekomunikasi seluler berlangsung tetap sehat, dengan munculnya tarif telekomunikasi yang terjangkau dan terjaganya ketersediaan produk," tutup Syarkawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indosat Gandeng Safaricom, Hadirkan AI dan M-PESA untuk Layanan Digital Lebih Cerdas

Indosat Gandeng Safaricom, Hadirkan AI dan M-PESA untuk Layanan Digital Lebih Cerdas

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:43 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:29 WIB

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Opensignal Sebut Telkomsel Paling Unggul untuk Internet dan 5G

Opensignal Sebut Telkomsel Paling Unggul untuk Internet dan 5G

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:58 WIB

Samsung Galaxy S26 Resmi Dibundling IM3 Platinum, Kuota Tembus 1 TB

Samsung Galaxy S26 Resmi Dibundling IM3 Platinum, Kuota Tembus 1 TB

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:23 WIB

Indosat Bawa Startup Perempuan RI ke Vietnam, SheHacks Siap Tembus Pasar AI Asia Tenggara

Indosat Bawa Startup Perempuan RI ke Vietnam, SheHacks Siap Tembus Pasar AI Asia Tenggara

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 08:40 WIB

Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI

Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI

Tekno | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:10 WIB

Indosat Pamer Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara, Siap Bawa Revolusi Digital

Indosat Pamer Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara, Siap Bawa Revolusi Digital

Tekno | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:11 WIB

Hyper 5G Telkomsel Hadir di Singkawang dan Pontianak, Jaringan Ngebut Ramaikan Cap Go Meh 2026

Hyper 5G Telkomsel Hadir di Singkawang dan Pontianak, Jaringan Ngebut Ramaikan Cap Go Meh 2026

Tekno | Selasa, 03 Maret 2026 | 07:41 WIB

Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif

Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif

Tekno | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:53 WIB

Terkini

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB