Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

XL Surati Pemerintah Agar Desak Telkomsel Serahkan DPI

Arsito Hidayatullah | Insan Akbar Krisnamusi | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 21:13 WIB
XL Surati Pemerintah Agar Desak Telkomsel Serahkan DPI
Vice President Corporate Communications PT XL Axiata, Turina Farouk (tengah). [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]

Suara.com - Pemberlakuan tarif interkoneksi terbaru yang seharusnya dilaksanakan per 1 September 2016 ditunda. Salah satu penyebabnya, karena masih ada operator yang belum memberikan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI). XL menyesalkan hal tersebut, serta menyatakan bakal melayangkan surat ke pemerintah agar mendesak operator dimaksud.

Pihak pemerintah sendiri, melalui keterangan resmi pada Kamis (1/9/2016), menyatakan bahwa Telkom serta Telkomsel adalah operator yang belum menyerahkan DPI itu.

"Mengingat hari ini adalah 1 September, yang merupakan masa berlaku sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran, biaya tersebut belum dapat digunakan karena seluruh DPI belum terkumpul," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza.

 
Untuk diketahui, pada 2 Agustus lalu, pemerintah memang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 mengenai tarif interkoneksi baru yakni Rp204. Tarif ini turun 26 persen dari tarif sebelumnya yang Rp250.

Tarif interkoneksi merupakan uang yang harus dibayarkan satu operator ke operator lain saat konsumen menelepon lintas operator. Tarif ini menjadi salah satu bagian dari perhitungan biaya interkoneksi.

Sehubungan dengan hal itu, Vice President Corporate Communications PT XL Axiata, Turina Farouk, menyesalkan sikap operator yang tidak menyerahkan DPI di masa tenggang 15 Agustus lalu.

"Pada saat Surat Edaran itu dikeluarkan pada 2 Agustus, seluruh operator punya deadline untuk menyerahkan DPI pada 15 Agustus. Kami cukup kecewa, karena harusnya semua melengkapi. Pada dasarnya, kami mencoba menegaskan bagaimana (agar) Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bisa segera mengumpulkan kelengkapan DPI, sehingga Surat Edaran bisa segera dijalankan," papar Turina, Kamis (1/9), di Jakarta.

Dalam hal ini, XL menurut Turina pula, telah mempersiapkan surat kepada BRTI. Surat ini segera dikirimkan agar pemerintah mendesak operator yang belum menyerahkan DPI tersebut.

"Suratnya dikirimkan antara hari ini atau besok," ujar Turina.

Selain belum terkumpulnya DPI, sebab lain penundaan pemberlakuan tarif interkoneksi adalah ditundanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menkominfo Rudiantara dengan DPR RI pada 30 Agustus lalu. RDP dijadwalkan ulang untuk digelar sesudah Rudiantara pulang dari Cina, 6 September mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Target XL Lewat Paket Bundling 'Shopping Points'

Ini Target XL Lewat Paket Bundling 'Shopping Points'

Tekno | Kamis, 01 September 2016 | 17:48 WIB

Bisnis Digital Telkomsel Tumbuh Hampir 50% di Semester I/2016

Bisnis Digital Telkomsel Tumbuh Hampir 50% di Semester I/2016

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 11:16 WIB

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Penerapan Perubahan Biaya Interkoneksi Ditunda

Tekno | Kamis, 01 September 2016 | 00:07 WIB

XL Perluas Wilayah Layanan dan Infrastruktur

XL Perluas Wilayah Layanan dan Infrastruktur

Press Release | Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:00 WIB

Terkini

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:47 WIB

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:32 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:24 WIB

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:13 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:03 WIB

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB