Pemerintah Akan Larang Perusahaan Indonesia Beriklan di Facebook

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2017 | 16:46 WIB
Pemerintah Akan Larang Perusahaan Indonesia Beriklan di Facebook
Menkominfo Rudiantara. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan akan melarang perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk beriklan di perusahaan-perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, atau YouTube.

Larangan beriklan itu adalah bentuk sanksi jika perusahaan-perusahaan media sosial yang beroperasi di Indonesia itu tak juga mengindahkan permintaan pemerintah untuk menutup akun-akun penyebar paham radikalisme di Tanah Air.

Jika keran iklan sudah ditutup dan layanan-layanan media sosial itu belum juga menuruti permintaan pemerintah, maka Kominfo akan menerapkan pemblokiran, demikian jelas Rudiantara seperti dikutip dari kantor berita Antara.

"Mereka ke sini kan karena bisnis. Iklan-iklan juga dari sini. Oleh karenanya perlu mematuhi peraturan yang ada di sini," kata Rudiantara ketika berbicara dalam acara deklarasi antiradikalisme di Universitas Padjadjaran (Unpad) Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).

"Saya tanyakan kepada mereka, Anda itu mau bisnis atau mengacaukan Indonesia? Kalau mengacaukan Indonesia Anda berhadapan dengan saya dan penegak hukum di Indonesia. Tapi kalau Anda mau berbisnis lakukan perbaikan," imbuh dia.

Sebelumnya Rudiantara mengakui bahwa ia sangat kecewa karena permintaan pemerintah untuk menutup akun-akun media sosial bermuatan konten radikalisme tak diindahkan oleh perusahaan-perusahaan yang rata-rata bermarkas di Amerika Serikat itu.

"Permintaan kami pada platform untuk menutup akun-akun yang memiliki muatan radikalisme, sepanjang 2016 hingga 2017, baru 50 persen dipenuhi. Ini sangat mengecewakan," ujar Rudiantara.

Ia mengaku telah mengirim seorang direktur jenderal Kominfo untuk bertemu dengan salah satu perusahaan media sosial yang beroperasi di Tanah Air. Dalam pertemuan itu Rudiantara menitip pesan, jika tak ada perbaikan dalam menyaring konten-konten bermuatan radikalisme, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.

"Pemerintah tidak mempunyai atensi untuk menutup flatform. Tapi kalau tidak ada perbaikan kami terpaksa akan mempertimbangkan menutup platform," tegas Rudiantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI