Pengamat: Perubahan Aturan Jasa Telekomunikasi Tidak Rasional

Dythia Novianty

Sabtu, 16 Desember 2017 | 21:26 WIB
Pengamat: Perubahan Aturan Jasa Telekomunikasi Tidak Rasional
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Rencana Kementerian Kominfo melakukan penyederhanaan lisensi bagi penyelenggara jasa telekomunikasi (Jastel) dengan merevisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dinilai tidak rasional.

"Sepertinya penyederhanaan lisensi mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang deregulasi. Namun, rencana tersebut terkesan tidak rasional jika membaca Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang ditawarkan ke industri," kata Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Menurutnya, Menkominfo Rudiantara menafsirkan Undang-undang No 36 Tahun 99 tentang Telekomunikasi secara sepotong-potong, sehingga terkesan menyamaratakan dalam menggulirkan ide soal penyederhanaan lisensi bagi jasa telekomunikasi.

"Beliau (Menkominfo) bilang di media UU Telekomunikasi isinya perizinan semua. Padahal dari 64 pasal yang jelas bahas izin Pasal 11, 32 dan 33 ditambah sanksi. Jika ingin menjadi pejabat publik, harusnya rasional melihat mana yang dideregulasi dan dari mana. Tak bisa tiba-tiba Peraturan Menteri (PM) diterbitkan tanpa melihat aturan yang ada di atasnya," jelasnya.

Dia mengingatkan, perizinan itu sesuai dengan UU diturunkan ke Peraturan Pemerintah (PP) dan dari PP ke Keputusan/Peraturan Menteri.

"Jalan cepat, PP diubah dulu baru PM-nya. Dalam hal ini tentu PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Tapi, idealnya adalah merevisi UU No 36/99 untuk disesuaikan dengan 'Zaman Now'. Ini adalah pekerjaan mangkrak sejak beberapa tahun lalu padahal katanya bahannya sudah siap," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo berencana menyederhanakan lisensi bagi pemain Jasa Telekomunikasi melalui revisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Menkominfo Rudiantara menjelaskan langkah yang diambilnya sudah sesuai dengan perubahan dan dinamika industri telekomunikasi di "Zaman Now".

baca juga

"Undang-undang No 36 Tahun 99 tentang Telekomunikasi, isinya semua perijinan. Zaman Now mana bisa semua ijin-ijin, industri butuh kemudahan dalam berbisnis, bukan tumpukan perijinan," ujar Rudiantara.

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Trategis Wisnu Adhi Wuryanto, menilai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi hanya akal-akalan setelah gagal dalam melakukan revisi terhadap PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000.

Tampaknya Menteri Kominfo Rudiantara mengupayakan "jalan melingkar" setelah Revisi terhadap PP Nomor 52 Tahun 2000 dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tidak disetujui Presiden.

"Cara yang ditempuh adalah dengan cara mengubahnya menjadi Peraturan Menteri, karena dengan hanya mengubah Peraturan Menteri tidak perlu persetujuan Presiden," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:53 WIB

Jelang Tahun Politik, Ini Pesan Menkominfo ke Facebook

Jelang Tahun Politik, Ini Pesan Menkominfo ke Facebook

Tekno | Selasa, 12 Desember 2017 | 20:15 WIB

Sudah 93 Juta Pelanggan Registrasi Prabayar

Sudah 93 Juta Pelanggan Registrasi Prabayar

Tekno | Senin, 11 Desember 2017 | 21:44 WIB

Facebook Tunjukkan Itikad Baik Benahi Konten

Facebook Tunjukkan Itikad Baik Benahi Konten

Tekno | Kamis, 09 November 2017 | 20:43 WIB

Menkominfo Akui Pemblokiran GIF Porno di WhatsApp Belum 100%

Menkominfo Akui Pemblokiran GIF Porno di WhatsApp Belum 100%

Tekno | Selasa, 07 November 2017 | 12:46 WIB

Heboh GIF WhatsApp Porno, Menkominfo Panggil Facebook

Heboh GIF WhatsApp Porno, Menkominfo Panggil Facebook

Tekno | Senin, 06 November 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Purbaya Akui Sempat Lalai Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan

Purbaya Akui Sempat Lalai Pantau Kondisi Likuiditas Perbankan

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:54 WIB

BRI Salatiga Tegas Hadapi Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK

BRI Salatiga Tegas Hadapi Fraud, Oknum Pekerja Diproses Hukum dan PHK

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 08:53 WIB

Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan

Bukan Sekadar Novel Geng Motor, Novel Areksa Ajarkan Arti Pengorbanan

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 08:50 WIB

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Pelaku Kekasih Korban!

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak Terungkap, Pelaku Kekasih Korban!

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 08:48 WIB

Polisi Singapura Kumpulkan Sampel DNA Keluarga 9 Warganya yang Hilang di Banjir Bandang Nepal

Polisi Singapura Kumpulkan Sampel DNA Keluarga 9 Warganya yang Hilang di Banjir Bandang Nepal

News | Kamis, 03 September 2026 | 08:46 WIB

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:42 WIB

Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara

Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara

News | Kamis, 03 September 2026 | 08:26 WIB

Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027, Ini Poin Pentingnya

Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027, Ini Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:22 WIB

Apa Penyebab Air Menetes di Bawah Kulkas? Ini 7 Cara Memperbaikinya

Apa Penyebab Air Menetes di Bawah Kulkas? Ini 7 Cara Memperbaikinya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 08:22 WIB

Selalu Kena Apes, Marc Marquez Mengaku Waspadai Sirkuit Mandalika

Selalu Kena Apes, Marc Marquez Mengaku Waspadai Sirkuit Mandalika

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 08:20 WIB

×