Pengamat: Perubahan Aturan Jasa Telekomunikasi Tidak Rasional

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 16 Desember 2017 | 21:26 WIB
Pengamat: Perubahan Aturan Jasa Telekomunikasi Tidak Rasional
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Rencana Kementerian Kominfo melakukan penyederhanaan lisensi bagi penyelenggara jasa telekomunikasi (Jastel) dengan merevisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dinilai tidak rasional.

"Sepertinya penyederhanaan lisensi mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang deregulasi. Namun, rencana tersebut terkesan tidak rasional jika membaca Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang ditawarkan ke industri," kata Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Menurutnya, Menkominfo Rudiantara menafsirkan Undang-undang No 36 Tahun 99 tentang Telekomunikasi secara sepotong-potong, sehingga terkesan menyamaratakan dalam menggulirkan ide soal penyederhanaan lisensi bagi jasa telekomunikasi.

"Beliau (Menkominfo) bilang di media UU Telekomunikasi isinya perizinan semua. Padahal dari 64 pasal yang jelas bahas izin Pasal 11, 32 dan 33 ditambah sanksi. Jika ingin menjadi pejabat publik, harusnya rasional melihat mana yang dideregulasi dan dari mana. Tak bisa tiba-tiba Peraturan Menteri (PM) diterbitkan tanpa melihat aturan yang ada di atasnya," jelasnya.

Dia mengingatkan, perizinan itu sesuai dengan UU diturunkan ke Peraturan Pemerintah (PP) dan dari PP ke Keputusan/Peraturan Menteri.

"Jalan cepat, PP diubah dulu baru PM-nya. Dalam hal ini tentu PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Tapi, idealnya adalah merevisi UU No 36/99 untuk disesuaikan dengan 'Zaman Now'. Ini adalah pekerjaan mangkrak sejak beberapa tahun lalu padahal katanya bahannya sudah siap," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo berencana menyederhanakan lisensi bagi pemain Jasa Telekomunikasi melalui revisi Keputusan Menteri (KM) 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Menkominfo Rudiantara menjelaskan langkah yang diambilnya sudah sesuai dengan perubahan dan dinamika industri telekomunikasi di "Zaman Now".

"Undang-undang No 36 Tahun 99 tentang Telekomunikasi, isinya semua perijinan. Zaman Now mana bisa semua ijin-ijin, industri butuh kemudahan dalam berbisnis, bukan tumpukan perijinan," ujar Rudiantara.

Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Trategis Wisnu Adhi Wuryanto, menilai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi hanya akal-akalan setelah gagal dalam melakukan revisi terhadap PP Nomor 52 dan 53 Tahun 2000.

Tampaknya Menteri Kominfo Rudiantara mengupayakan "jalan melingkar" setelah Revisi terhadap PP Nomor 52 Tahun 2000 dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tidak disetujui Presiden.

"Cara yang ditempuh adalah dengan cara mengubahnya menjadi Peraturan Menteri, karena dengan hanya mengubah Peraturan Menteri tidak perlu persetujuan Presiden," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 17:53 WIB

Jelang Tahun Politik, Ini Pesan Menkominfo ke Facebook

Jelang Tahun Politik, Ini Pesan Menkominfo ke Facebook

Tekno | Selasa, 12 Desember 2017 | 20:15 WIB

Sudah 93 Juta Pelanggan Registrasi Prabayar

Sudah 93 Juta Pelanggan Registrasi Prabayar

Tekno | Senin, 11 Desember 2017 | 21:44 WIB

Facebook Tunjukkan Itikad Baik Benahi Konten

Facebook Tunjukkan Itikad Baik Benahi Konten

Tekno | Kamis, 09 November 2017 | 20:43 WIB

Menkominfo Akui Pemblokiran GIF Porno di WhatsApp Belum 100%

Menkominfo Akui Pemblokiran GIF Porno di WhatsApp Belum 100%

Tekno | Selasa, 07 November 2017 | 12:46 WIB

Heboh GIF WhatsApp Porno, Menkominfo Panggil Facebook

Heboh GIF WhatsApp Porno, Menkominfo Panggil Facebook

Tekno | Senin, 06 November 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:45 WIB

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:38 WIB

Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi

Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 19:49 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 18:41 WIB

Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh

Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 18:21 WIB

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 17:34 WIB

Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai

Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 16:24 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking

5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 16:05 WIB

Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar

Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil

7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB