Array

Polisi Tegaskan Serius Periksa Facebook

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 16 April 2018 | 17:53 WIB
Polisi Tegaskan Serius Periksa Facebook
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kiri) ditemani Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari (tengah) berbicara soal kebocoran data sejuta pengguna Facebook Indonesia di Jakarta, Kamis (5/4). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Polri bekerja sama dengan Kemenkominfo masih mendalami dugaan kebocoran data pribadi para pengguna jejaring sosial Facebook di Indonesia.

"Polri dan Kemenkominfo sepakat untuk bekerja sama menangani masalah ini dengan serius," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Sebagai salah satu jejaring sosial terbesar, menurutnya, Facebook telah beberapa kali membiarkan konten-konten hoaks dibagikan oleh para penggunanya.

"Seperti kasus Rohingya di Myanmar yang juga sudah dibenarkan oleh Facebook," ucapnya.

Ia juga mencontohkan konflik bernuansa agama di Sri Lanka dipicu oleh pemberitaan yang disebar melalui Facebook.

"Pertikaian antara umat Muslim dan Budha di Sri Lanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook," ujarnya.

Iqbal mengimbau bagi para pengguna Facebook yang merasa data pribadinya disalahgunakan oleh pihak lain agar melapor ke kepolisian.

"Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri," katanya.

Ia menambahkan polisi belum bisa memastikan kemungkinan Facebook telah melakukan tindak pidana. Hal ini masih diselidiki. "Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana sangat ditentukan berdasarkan temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan," tuturnya.

Polisi, menurut dia, segera memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan.

Sebagai media sosial yang populer, Facebook dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polri maupun Kemenkominfo turut mengkhawatirkan jika Facebook dijadikan alat demi kepentingan individu untuk melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya belum bisa memperkirakan sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada Facebook.

"Bentuk tindakan yang akan diberikan kepada Facebook masih dipertimbangkan oleh Kemenkominfo selaku regulator," imbuhnya.

Menurutnya jika Facebook ingin tetap beroperasi di Indonesia, mereka diminta untuk menaati peraturan dan norma-norma yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI