Terima Keputusan Kominfo, BOLT Resmi Akhiri Layanan

M. Reza Sulaiman, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 29 Desember 2018 | 13:16 WIB
Terima Keputusan Kominfo, BOLT Resmi Akhiri Layanan
Logo pada akun Twitter Bolt Care, salah satu layanan dari PT. Internux. Pada Senin (19/11), Kemkominfo berencana mencabut izin Internux dan First Media. [Twitter/BoltCare]

Suara.com - BOLT, penyedia layanan 4G LTE dari PT First Media, menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tertanggal 28 Desember 2018 soal Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio.

Menyikapi surat tersebut, BOLT mendukung keputusan Kominfo dan bersedia untuk menghentikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut.

Mengantisipasi perkembangan tersebut, dan mengutamakan kepentingan pelanggan, BOLT sudah sejak tanggal 17 November 2018 berkoordinasi dengan Kominfo untuk menjaga kepentingan konsumen dan sejak tanggal 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up).

Dalam rilis resmi yang diterima Suara.com, BOLT memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh Pelanggan aktif BOLT, baik prabayar maupun pascabayar.

Dalam hal ini, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka. BOLT juga telah menyiapkan 28 gerai BOLT Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini.

Untuk informasi mengenai lokasi gerai BOLT Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, Pelanggan dapat mengunjungi laman resmi Bolt.

Proses pengembalian sudah bisa dilakukan mulai Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan Kamis, 31 Januari 2019. Sedangkan khusus Pelanggan aktif BOLT Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk akan mendapatkan penawaran diskon 30% dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, dan gratis semua saluran TV Cable selama 3 bulan dimulai dari paket Rp. 217.300/bulan.

Dalam pernyataan resminya BOLT mengucap syukur bisa menjadi salah satu operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE.

Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo serta seluruh Pelanggan setia BOLT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!

Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!

Tekno | Rabu, 26 Desember 2018 | 07:32 WIB

Tunggak BHP, First Media dan Bolt Dilarang Tambah Pelanggan

Tunggak BHP, First Media dan Bolt Dilarang Tambah Pelanggan

Tekno | Jum'at, 07 Desember 2018 | 21:36 WIB

Menkominfo Isyaratkan Siap Buka Blokir Tumblr

Menkominfo Isyaratkan Siap Buka Blokir Tumblr

Tekno | Kamis, 06 Desember 2018 | 22:01 WIB

Kemkominfo: Sudah 54 Persen Orang Indonesia Akses Internet

Kemkominfo: Sudah 54 Persen Orang Indonesia Akses Internet

Tekno | Kamis, 06 Desember 2018 | 21:37 WIB

Kominfo: Nasabah Tak Usah Kembalikan Pinjaman dari Fintech Ilegal

Kominfo: Nasabah Tak Usah Kembalikan Pinjaman dari Fintech Ilegal

Tekno | Selasa, 27 November 2018 | 22:00 WIB

Terkini

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

×