Secara teori, Apple bisa kena denda 7 miliar euro atau sekitar Rp 113,16 triliun jika otoritas pengatur memutuskan bahwa mereka telah melanggar hukum.
Spotify mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Spotify memperlakukan privasi data dan kewajiban kami kepada pengguna dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan, termasuk GDPR, yang kami yakin sepenuhnya patuh pada kami." [BBC]