Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 22 Januari 2019 | 08:39 WIB
Apple, Google, Netflix dan Spotify Dituduh Langgar Aturan
Ilustrasi toko Apple. [AFP]

Secara teori, Apple bisa kena denda 7 miliar euro atau sekitar Rp 113,16 triliun jika otoritas pengatur memutuskan bahwa mereka telah melanggar hukum.

Spotify mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Spotify memperlakukan privasi data dan kewajiban kami kepada pengguna dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan, termasuk GDPR, yang kami yakin sepenuhnya patuh pada kami." [BBC]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI