Jelang Quick Count Pemilu 2019, Begini Pengawasan dari Sisi Teknologi

Dythia Novianty

Rabu, 17 April 2019 | 14:50 WIB
Jelang Quick Count Pemilu 2019, Begini Pengawasan dari Sisi Teknologi
Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Makassar (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Menjelang dimulainya perhitungan cepat (quick count) Pemilu 2019 yang dimulai pukul 15.00 waktu Indonesia setempat, semua pihak mulai melakukan pengawasan sebagai antisipasi tindak kecurangan. Pengawasan teknologi menjadi salah satu aspek terpenting dalam proses pengawasan.

Namun, pengawasan Pemilu kali ini diakui ahli digital forensik Indonesia, Ruby Alamsyah jauh lebih baik. Pasalnya, pengawasan dari sisi teknologi kini dilakukan oleh banyak pihak.

"Sudah banyak pihak yang mencoba dan membuat sistem-sistem seperti Kawal Pemilu, Kawal Pilpres, ada juga dari masing-masing tim pemenangan, semuanya itu akan saling mendukung," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (17/4/2019).

Menurutnya, setiap pengawasan memiliki data dan relawan di masing-masing TPS dan mereka memiliki platform sistem untuk dilaporkan dari masing-masing sukarelawan mereka di masing2 TPS. Para pengawas ini memiliki metode tersendiri dan terbuka.

"Kalau ada kecurangan-kecurangan tertentu yang melakukan quick count membuat hasil yang berbeda akan keliatan otomatis perbedaanya dengan pihak-pihak lain yang memiliki sistem yang sama," ujar Ruby.

Meskipun begitu, secara Undang-Undang Pemilu, yang diakui adalah perhitungan suara secara manual berjenjang. Sehingga, Ruby menuturkan bahwa proses quick count yang dilakukan ke dalam sistem bertujuan untuk membantu mengawal dan percepatan pencapaian informasi ke masyarakat.

"Tapi tetap yang dijadikan acuan adalah perhitungan suara secara manual. Jadi proses pengawasan yang dilakukan beberapa pihak sangat membantu perhitungan manual akan dijaga sampai detail, menurut saya pengawasan akan berjalan baik," katanya.

Namun, Ruby melihat, ada kemungkinan orang lebih jauh berniat meretas isi quick count KPU.

"Pihak yang mencoba merubah sistem KPU hanya akan berhasil membuat chaos saja bahwa kesannya KPU tidak dipercaya padahal dirubah kaya apapun hasil itu ngga bisa dipegang. Jadi, tidak ada single teknologi yang bisa diubah oleh pihak tertentu bisa mengacaukan Pemilu," tukasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

#Pemilu2019 Kuasai Trending Topic Twitter Dunia

#Pemilu2019 Kuasai Trending Topic Twitter Dunia

Tekno | Rabu, 17 April 2019 | 14:23 WIB

KedaiKopi Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Quick Count

KedaiKopi Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Quick Count

Tekno | Rabu, 17 April 2019 | 08:32 WIB

Fadli Zon Akan Temani Prabowo Nyoblos di TPS 041

Fadli Zon Akan Temani Prabowo Nyoblos di TPS 041

News | Rabu, 17 April 2019 | 07:39 WIB

Umumkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB, KPU: Ada Sanksi Pidana!

Umumkan Quick Count Sebelum Pukul 15.00 WIB, KPU: Ada Sanksi Pidana!

News | Selasa, 16 April 2019 | 14:08 WIB

MK Putuskan Lembaga Survei Bisa Umumkan Quick Count Pukul 15.00 WIB

MK Putuskan Lembaga Survei Bisa Umumkan Quick Count Pukul 15.00 WIB

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:17 WIB

Prabowo: Saya Lebih Baik Pakai Teknologi lama

Prabowo: Saya Lebih Baik Pakai Teknologi lama

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 21:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×