Sebar Teror Bom via WhatsApp, Guru Agama Berstatus PNS di Garut Ditangkap

Liberty Jemadu

Selasa, 21 Mei 2019 | 13:07 WIB
Sebar Teror Bom via WhatsApp, Guru Agama Berstatus PNS di Garut Ditangkap
Ilustrasi berita hoaks. [Shutterstock]

Suara.com - Polisi menangkap seorang oknum guru agama berstatus PNS di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang melakukan tindak pidana menyebarkan ancaman teror bom massal di Jakarta melalui media sosial hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tersangka ini menerima postingan lalu menyebarkannya kembali di grup WhatsApp HPnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Selasa (21/5/2019).

Ia menuturkan, tersangka inisial AS (54) merupakan guru pendidikan agama berstatus PNS di SMA Kecamatan Cibatu yang diketahui menyebarkan ancaman itu menggunakan telepon selulernya di Kecamatan Cibatu, Kamis (16/5/2019) malam.

Kepoliian Resor Garut, kata dia, menerima laporan terkait postingan tersebut, kemudian menindaklanjutinya hingga akhirnya menangkap tersangka, Sabtu (18/5/2019).

"Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan, dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka," kata Trunoyudo didampingi Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Ia mengungkapkan, tulisan yang disebarkan tersangka itu diperoleh dari grup WhatsApp bernama Prabowo-Sandi di telepon seluler miliknya.

Pesan tersebut bertuliskan tentang ajakan pengeboman massal di Jakarta yakni:

"MARI HANCURKAN PERUSAK NKRI.
UNDANGAN PENGEBOMAN MASSAL DI JAKARTA!!!
PERANG BADAR DILAKUKAN KETIKA RAMADHAN, MARI KITA BERPERANG DI BULAN RAMADHAN INI,, INGAT TANGGAL 21-22 MEI !!!."

"CATATAN : Bagi yang ingin membantu jihad kami, dapat datang ke Jl. HOS Cokroaminoto No.91, Menteng, Jakarta untuk mengambil peralatan peledakan (jangan membawa antum)
#2019PrabowoHarusPresiden
#KPUCurang".

baca juga

Tulisan dalam grup WhatsApp tersangka itu oleh polisi dijadikan barang bukti, berikut telepon seluler milik tersangka diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Trunoyudo menegaskan, tulisan yang diterima dan disebarkan oleh tersangka itu merupakan hoaks tidak dapat dibenarkan sehingga dinyatakan melanggar hukum.

"Yang jelas ini semua hoaks, pelaku asal menyebarkan informasi yang diterimanya, disebarkan tersangka ke beberapa grup Whatsapp," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 6 UU RI Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dan pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancamanan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

15 Pelaku Bom Paskah Divonis Penjara 220 Tahun di Sri Lanka

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:00 WIB

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

News | Senin, 21 September 2026 | 18:05 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:48 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Setan dan Seorang Anak

Setan dan Seorang Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya

Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029

Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Oktober Penuh Teror! 6 Film Horor di Netflix Ini Siap Bikin Kamu Ketakutan

Oktober Penuh Teror! 6 Film Horor di Netflix Ini Siap Bikin Kamu Ketakutan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Wantimpres Diisi Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Pratikno Janjikan Masukan Berkualitas ke Prabowo

Wantimpres Diisi Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Pratikno Janjikan Masukan Berkualitas ke Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:23 WIB

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×