Array

Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra

Kamis, 13 Juni 2019 | 19:18 WIB
Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra
Suasana gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang sengketa Pemilu 2019. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Wacana pembatasan akses media sosial dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali muncul ke permukaan jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.

Terkait rencana ini, pengamat media sosial Enda Nasution berpendapat bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir seandainya Kominfo benar-benar membatasi akses media sosial.

"Sebenarnya (pembatasan akses media sosial) sama seperti kemarin, bedanya sekarang lebih berupa antisipasi saja terhadap penyebaran hoaks dan provokasi," jelas Enda kepada Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Karena akses media sosial sempat dibatasi Kominfo pada kerusuhan Mei lalu, Enda mengatakan bahwa masyarakat Indonesia seharusnya bisa belajar dari pengalaman tersebut.

Terkait beberapa pedagang online yang terdampak keputusan Kominfo, menurut Enda, seharusnya mereka sudah memiliki solusi atau alternatif lain untuk menjaga kelancaran usahanya.

"Saya rasa tidak akan banyak ya (dampaknya). Tergantung berapa lama pembatasannya. Dan pembatasannya kan tidak total, jadi pengguna masih bisa berkomunikasi," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Enda juga mendukung langkah Kominfo terkait wacana tersebut karena dianggap sebagai solusi yang cukup tepat untuk mencegah bahaya yang lebih besar.

"Karena sekarang belum ada alternatif tindakan lain, dan jika tidak ada tindakan apa-apa juga salah, maka menurut saya (Kominfo) sudah tepat," jelas Enda.

Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan rencana tersebut karena pada dasarnya, Kominfo tidak menutup total akses komunikasi.

Baca Juga: Jelang Sidang MK, 400 Personel TNI Bersiaga di Kantor Anies

"Khawatir rasanya enggak perlu, mungkin dimanfaatkan saja kalau pun ada masa pembatasan dengan memaksimalkan fungsi interaksi lainnya yang masih bisa lancar," tutupnya.

Kurang Efektif

Berbeda dengan Enda, Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa cara Kominfo untuk meredam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian lewat media sosial kurang efektif.

"Langkah (Kominfo) kemarin sih kurang efektif karena pengguna akhirnya pakai VPN dan hoaks tetap banyak sampai sekarang," kata Heru.

Menurutnya, hal yang harus dibenahi adalah soal literasi digital.

"Yang harus dikedepankan adalah literasi. Kalau mau diblok, diblok akun palsu, robot, atau psedonym yang sebar hoaks dan ujaran kebencian, bukan membatasi akses ke semua pengguna (media sosial)," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI