Suara.com - Kepekaan warganet terhadap sekeliling kerap menjadi topik hangat di dunia maya. Salah satunya, adegan sinetron yang digarap negara tetangga sering menjadi bahasan tersendiri. Kali ini adega sinetron dari Filipina yang membuat para warganet terheran-heran.
Sementara itu, tingginya kerentanan pencurian data pribadi membuat pemerintah, dalam hal ini Kominfo, bergegas menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke Setneg.
Lain lagi dengan aksi seorang bocah yang tidak sengaja belanja online dan membuat orang tuanya kebingungan.
Tidak ketinggalan, menyambut HUT RI, Suara.com merangkum beberapa game versi Android yang bisa menjadi pilihan.
Berikut berita selengkapnya lima berita pilihan tekno dari Suara.com pagi ini:
1. Adegan Sinetron Negara Tetangga Ini Bikin Warganet Geleng Kepala

Adegan sinetron yang bikin geleng kepala tak hanya ada di Indonesia, namun juga negara tetangga kita. Seperti Filipina dengan sederet adegan sinetron yang bikin warganet terheran-heran.
Kali ini kembali viral di Facebook cuplikan adegan sinetron yang bikin warganet mikir keras. Sebuah adegan mobil jatuh ke dalam air.
Baca Juga: Adegan Sinetron Negara Tetangga Ini Bikin Warganet Geleng Kepala
2. Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah di Meja Setneg
![Pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Rifki Arif Gunawan memberikan keterangan kepada para pewarta di Jakarta, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/A Rauf Andar Adipati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/13/18915-direktur-pengendalian-aplikasi-informatika-kominfo-rifki-arif-gunawan.jpg)
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah diserahkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), demikian dituturkan pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Rifki Arif Gunawan.
"PDP sudah dapat persetujuan dari kementerian, dapat paraf, posisinya sedang di Setneg. Kita tunggu, mudah-mudahan sebentar lagi (rampung)," kata Rifki di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
3. Pencuri Data Pribadi Terancam Dipenjara 10 Tahun
![Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/04/16850-data-pribadi.jpg)
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.