Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah di Meja Setneg

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 22:02 WIB
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah di Meja Setneg
Pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Rifki Arif Gunawan memberikan keterangan kepada para pewarta di Jakarta, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/A Rauf Andar Adipati]

Suara.com - Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah diserahkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), demikian dituturkan pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Rifki Arif Gunawan.

"PDP sudah dapat persetujuan dari kementerian, dapat paraf, posisinya sedang di Setneg. Kita tunggu, mudah-mudahan sebentar lagi (rampung)," kata Rifki di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Saat ditanyai target selesainya RUU tersebut, terutama menjelang akan berakhirnya masa kerja komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia menuturkan bahwa RUU tersebut direncanakan selesai tahun ini.

Rifki mengingatkan bahwa RUU PDP ini menyasar dua lini. Pertama adalah penyelenggara layanan. Dengan diimplementasikannya PDP, maka penyelenggara layanan hanya dapat mengumpulkan data yang diperlukan dari konsumen dan tidak dapat melebarkan upaya pengumpulan tersebut terhadap hal-hal yang tidak terkait dengan layanannya.

Sedangkan sasaran kedua adalah masyarakat awam yang abai terhadap keamanan data-data pribadinya.

Dalam kesempatan ini, Rifki juga menyampaikan tiga peran yang dapat diambil masyarakat sebagai pemilik data. Ketiga peran tersebut adalah paham risiko pemberian data, paham hak terhadap data yang diberikan, dan melindungi data pribadi, seperti dengan tidak mengumbar di media sosial.

Khusus untuk layanan financial technology (fintech) yang menjamur di Indonesia, Rifki mengatakan pihaknya baru dapat bertindak untuk menutup atau memblokir layanan jika terdapat permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga menjadi pihak yang berwenang untuk menentukan data apa saja yang diperlukan perusahaan fintech untuk diambil dari para penggunanya.

Sayangnya dari seluruh layanan fintech yang ada, Rifki mengakui bahwa Kominfo hanya dapat langsung menindak fintech ilegal yang beroperasi di website. Untuk fintech yang terdapat di aplikasi seperti Google Playstore dan Apps Store, pihaknya hanya dapat melakukan dialog dengan Google dan Apple.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 17:22 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

HP Midrange Honor Bawa Baterai 12.000 mAh dan Chip Anyar Dimensity, Performa Kencang

HP Midrange Honor Bawa Baterai 12.000 mAh dan Chip Anyar Dimensity, Performa Kencang

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver

GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:07 WIB

Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie

Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:32 WIB

Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari

Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:22 WIB

Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?

Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:39 WIB

Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch

Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:47 WIB

Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik

Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:42 WIB

5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi

5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:35 WIB