![Pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Rifki Arif Gunawan memberikan keterangan kepada para pewarta di Jakarta, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/A Rauf Andar Adipati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/13/18915-direktur-pengendalian-aplikasi-informatika-kominfo-rifki-arif-gunawan.jpg)
Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah diserahkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), demikian dituturkan pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Rifki Arif Gunawan.
"PDP sudah dapat persetujuan dari kementerian, dapat paraf, posisinya sedang di Setneg. Kita tunggu, mudah-mudahan sebentar lagi (rampung)," kata Rifki di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
3. Pencuri Data Pribadi Terancam Dipenjara 10 Tahun
![Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/04/16850-data-pribadi.jpg)
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa saat ini dirinya sudah menandatangani draft RUU PDP yang saat ini draftnya sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
4. Gokil, Bocah 6 Tahun Ini Nggak Sengaja Belanja Online Barang Mewah

Belanja online memang mempermudah pelanggannya untuk melakukannya hanya dengan sentuhan jari melalui aplikasi. Semua hal yang ingin dibeli melalui online bisa didapatkan dengan mudah dan sudah tersedia.
Baca Juga: Adegan Sinetron Negara Tetangga Ini Bikin Warganet Geleng Kepala
Seperti kejadian di Beijing ini, ia menghabiskan uang untuk menghabiskan belanja barang mewah senilai puluhan ribu yuan atau ratusan juta rupiah hanya untuk belanja online.