Perangi Hoaks, Pakar Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pengguna Medsos

Iwan Supriyatna

Kamis, 19 September 2019 | 16:28 WIB
Perangi Hoaks, Pakar Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pengguna Medsos
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

Suara.com - Kebebasan mengakses layanan digital ini membuat sebagian masyarakat bisa dengan mudahnya untuk membagikan konten hoaks dengan berlindung di akun fake atau palsu.

Hal ini jelas membuat para aparat penegak hukum kesulitan menelusuri orang di balik kabar hoaks tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa Pemerintah saat ini telah meminta kepada semua platform media sosial untuk menyertakan nomor ponsel para penggunanya saat membuat akun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kemeja putih).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (kemeja putih).

Hal ini menurut Rudiantara sebagai langkah antisipasi serta memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang kerap kali menyebarkan konten hoaks di media sosial.

Sebagai langkah awal tindakan tegas dari Pemerintah, Rudiantara menjelaskan, saat ini Pemerintahan Jokowi tengah serius menggodok upaya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sebab di dalam salah satu pasal tersebut, Rudiantara menyebut Pemerintah akan mengatur perihal sanksi administratif berupa denda kepada penyedia layanan media sosial.

Atas rencana tindakan tegas Pemerintah Indonesia yang akan ditujukan kepada penyedia platform media sosial, pakar komunikasi Sony Subrata menilai, hal ini memang seharusnya sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dari dulu.

Sony menilai, apa yang terjadi di jagat media sosial Indonesia saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Media sosial di Indonesia sudah menjadi alat penyebaran konten-konten hoaks serta beberapa ajaran radikalisme.

"Saya sangat mendukung Revisi PP No. 82 ini segera dirampungkan. Sebab saya melihat apa yang terjadi di media sosial saat ini sangat mencemaskan. Terlebih lagi pada masa kampanye Pilpres kemarin. Maraknya konten-konten hoaks serta hujatan-hujatan kepada salah satu kandidat dikhawatirkan bisa membuat perpecahan bangsa dan keresahan sosial," ungkap Sony, Kamis (19/9/2019).

baca juga

Sony berharap agar revisi PP No. 82 segera dirampungkan dan segera menjadi senjata bagi Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas para penyedia layanan media sosial yang masih memuat konten-konten tersebut.

"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Facebook, Twitter, YouTube dan Instagram saya setuju, demi eratnya persatuan rakyat Indonesia," tutup Sony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Lidah Panjang, Selebgram Ini Hasilkan Rp 1,4 Miliar Setahun

Modal Lidah Panjang, Selebgram Ini Hasilkan Rp 1,4 Miliar Setahun

Lifestyle | Kamis, 19 September 2019 | 14:10 WIB

Suka Dunia Nyata, Alasan Pria Tidak Main Media Sosial Layak Dijadikan Pacar

Suka Dunia Nyata, Alasan Pria Tidak Main Media Sosial Layak Dijadikan Pacar

Lifestyle | Kamis, 19 September 2019 | 11:30 WIB

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 15:09 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×