Bahas IMEI, ATSI Menyatakan Sikapnya ke Kominfo

Rabu, 25 September 2019 | 12:04 WIB
Bahas IMEI, ATSI Menyatakan Sikapnya ke Kominfo
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyampaikan masukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberlakukan regulasi perangkat telekomunikasi seluler melalui identifikasi International Mobile Equipment (IMEI).

Ririek Ardiansyah, Ketua Umum ATSI mengatakan secara prinsip pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah untuk menetapkan impor atau tata niaga dari perangkat handphone.

Namun, perlu juga ada pertimbangan terhadap seluruh stakeholder, karena menurut Ririek, selain pemerintah ada juga operator, masyarakat, dan vendor.

"Ini perlu kita atur juga sehingga tujuan yang diharapkan pemerintah tercapai. Tapi juga kenyamanan dan keinginan stakeholder lain terfasilitasi," ujar Ririek, di Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Ririek berharap, biaya pengadaan alat pendeteksi IMEI nantinya tidak hanya dibebankan pada operator. Pasalnya, tidak sepenuhnya benefit untuk operator.

"Sebenarnya, biaya ini kan mestinya tidak dibebankan kepada operator, tapi dibebankan kepada pemerintah karena benefit-nya ada di pemerintah," kata Ririek.

Berikut rekomendasi yang diajukan ATSI kepada pemerintah:

1. Regulasi tersebut diminta hanya diberlakukan untuk perangkat seluler baru. Perangkat existing, atau yang sudah ada sekarang, tidak diwajibkan untuk registrasi di sistem pengendalian alat dan perangkat menggunakan IMEI (SIBINA) dan tidak dilakukan pemblokiran.

ATSI dan Kominfo duduk bareng membahas IMEI di Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Manuel Jeghesta]
ATSI dan Kominfo duduk bareng membahas IMEI di Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Manuel Jeghesta]

2. Mengingat inisiatif ini bukan merupakan kewajban dalam lisensi operator seluler, ATSI menginginkan seluruh biaya pengadaan investasi sistem Equipment Identity Register (EIR) tidak dibebankan ke operator seluler.

Baca Juga: Samsung Buka Suara Soal Regulasi Validasi IMEI

Operator seluler merasa tidak diuntungkan dengan regulasi IMEI tersebut. Dalam hal ini, pemerintah dan vendor smartphone dinilai sebagai pihak paling diuntungkan.

3. ATSI menuntut perlindungan data dari pemerintah agar data IMEI yang mereka berikan tidak bocor.

4. Mengusulkan agar SIBINA dibangun secara redundansi untuk proteksi, sehingga dapat mengatasi potensi Single Point Of Failure (SPOF).

5. Mengusulkan agar SIBINA dapat menjamin pelanggan untuk dapat memilih operator pilihannya nanti.

6. Regulasi IMEI diminta tidak diberlakukan bagi Inbound Roamer. Inbound Roamer ini merujuk pada pendatang dari luar negeri, termasuk turis dan pebisnis. Hal ini agar mereka tidak kesulitan ketika masuk ke Indonesia.

7. Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, operator seluler akan memproses pelaporan perangkat seluler yang hilang atau dicuri, sehingga tidak disalahgunakan oleh pengguna lain, dan data tersebut akan diteruskan ke SIBINA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI