Data Pengguna Bocor, Facebook Didenda Rp 9,1 Miliar di Negara Ini

Sabtu, 02 November 2019 | 19:00 WIB
Data Pengguna Bocor, Facebook Didenda Rp 9,1 Miliar di Negara Ini
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Suara.com - Dampak dari kasus Cambridge Analytica, puluhan juta data pribadi pengguna Facebook bocor, pihak Facebook pun setuju membayar denda sebesar 500 ribu poundsterling atau Rp 9,1 miliar di Inggris. 

Jumlah ini termasuk sangat kecil jika dibandingkan denda yang dijatuhkan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

Pada Juli 2019, FTC menjatuhkan denda sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun kepada Facebook karena skandal Cambridge Analytica.

Data tersebut diduga disalahgunakan untuk keperluan pemilihan presiden di AS tahun 2016.

Besarnya denda yang dibayarkan kemungkinan ada kaitannya dengan jumlah pengguna yang terlibat di Inggris dibandingkan pengguna di Amerika Serikat.

ilustrasi aplikasi media sosial. (Pixabay/ Pixelkult)
ilustrasi aplikasi Facebook dan media sosial lainnya. (Pixabay/ Pixelkult)

Pejabat dari Kantor Komisaris Informasi atau Information Commissioner's Office (ICO) menjelaskan bahwa data warga negara Inggris terpapar "bahaya serius" akibat dari skandal Cambridge Analytica.

"Perhatian utama ICO adalah bahwa data warga negara Inggris terpapar pada risiko bahaya serius. Perlindungan informasi pribadi dan privasi merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk hak individu, tetapi juga seperti yang kita ketahui sekarang, untuk pelestarian demokrasi yang kuat," kata James Dipple-Johnstone, wakil komisaris ICO.

Dilansir dari BBC, peneliti bernama Dr Aleksandr Kogan dan perusahaannya, GSR, menggunakan kuis kepribadian untuk memanen data pengguna Facebook hingga 87 juta orang.

Beberapa data tersebut dibagikan dengan Cambridge Analytica yang berbasis di London, Inggris.

Baca Juga: Twitter Larang Iklan Politik, Bos Facebook Bela Diri

Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)
Ilustrasi logo Facebook. (Pixabay/ FirmBee)

ICO berpendapat bahwa Facebook tidak berbuat cukup untuk melindungi informasi pengguna.

Harry Kinmoth, seorang pengacara Facebook menjelaskan bahwa perusahaan media sosial tersebut telah membuat perubahan untuk membatasi informasi yang dapat diakses oleh para developer aplikasi setelah skandal Cambridge Analytica.

Kinmoth juga menambahkan bahwa Facebook akan bekerja sama dengan tim investigasi ICO dalam menemukan bukti lebih kuat terkait data pengguna Facebook di Eropa yang diduga telah ditransfer ke Cambridge Analytica.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI