Perangi Konten Negatif, Kominfo Bentuk Satgas Bersama 16 Lembaga Pemerintah

Kamis, 09 Januari 2020 | 14:08 WIB
Perangi Konten Negatif, Kominfo Bentuk Satgas Bersama 16 Lembaga Pemerintah
Ilustrasi hoaks. (Shutterstock)

Suara.com - Sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga pada 2020.

Kerja sama tersebut di antaranya lahir dalam bentuk Satuan Tugas, maupun Penandatanganan Kerjasama untuk penanganan konten-konten negatif yang sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sepanjang 2019 Kementerian Kominfo menerima lebih dari 430 ribu aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten.

Muatan konten negatif ini terdiri dari beragam kategori, mulai dari pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme/radikalisme, kekerasan pada anak, hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.

Logo Kominfo. [Kominfo]
Logo Kominfo. [Kominfo]

Koordinasi antar kementerian/lembaga akan terus dibangun untuk memaksimalkan penanganan konten-konten negatif tersebut. Adapun daftar Mitra Kerja Kementerian Kominfo dalam penanganan konten internet illegal adalah sebagai berikut:

1. BNPT, POLRI, DENSUS 88
Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme

2. POLRI
Satgas Pemberantasan Pornografi Anak

3. OJK, KEMENDAG, BAPPEBTI,BKPM
Satgas Waspada Investasi dan Penanganan Fintech Ilegal

4. BPOM, KEMENKES, BNN,POLRI, INTERPOL
Satgas & Operasi Pangea untuk penanganan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal

Baca Juga: Teknologi TWS Kian Populer, Hippo Kenalkan Airmus

5. KEMENKO PMK, KEMENPPPA, KPAI
Satgas Pemberantasan Pornografi dan Perdagangan Orang

6. KPU, BAWASLU
Penanganan Konten terkait Pemilu

7. KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI,
Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

8. KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI
Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

9. BMKG
Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG

10. BANK INDONESIA
Peredaran dan Penjualan Uang Palsu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI