Regulasi Kian Bikin Netflix Tercekik

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 16 Januari 2020 | 12:00 WIB
Regulasi Kian Bikin Netflix Tercekik
Ilustrasi menyaksikan tayangan Netflix melalui ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Sejak resmi menghadirkan layanannya di Indonesia pada 2016, keberadaan Netflix terus menuai kontroversi.

Alasannya pun sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, yaitu karena konten yang dihadirkan layanan video on demand (VoD) tersebut memuat konten berbau SARA, LGBT, dan pornografi, yang tentunya tidak sesuai dengan norma sosial dan regulasi yang berlaku di Tanah Air.

Padahal, pemerintah Indonesia sendiri sudah menentukan aturan terkait konten yang melanggar kesusilaan yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UU No.11 Tahun 2011 tentang ITE dan UU No.44 Tahuh 2008 tentang pornografi.

Selain melanggar hukum, Netflix juga dituding meraup keuntungan dari bisnisnya di Tanah Air tanpa membayar pajak kepada negara, mengingat status hukum Netflix di Indonesia belum jelas.

"Kenapa Netflix? Ada nilai manfaat ekonomi yang didapat mereka dari masyarakat Indinesia sebanuakn52 miliar per bulan dari 480 ribuan pelanggan mereka di sini," kata Bobby Rizaldi, Anggota Komisi 1 DPR RI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/1/2020).

Ironisnya, pelanggan Netflix di Indonesia pada tahun ini diprediksi bakal meningkat. Mengutip data dari Statista, jumlah pelanggan mereka di Nusantara bakal meroket hingga ke angka 906.800.

Jumpa pers bahas keberadaan Netflix di Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Jumpa pers bahas keberadaan Netflix di Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35 tahun 2019 tentang Bentuk Usaha Tetap (BUT). Nah, BUT inilah yang belum dimiliki Netflix sehingga mereka masih bebas meraup keuntungan tanpa melaporkan keuangan perusahaan maupun menyetor pajak ke negara.

Bobby lantas membandingkan Netflix dengan penyedia layanan VoD lainnya, yaitu HOOQ, yang dinilai patuh terhadap regulasi dan norma yang berlaku di Indonesia.

"Ada HOOQ, konten yang mereka buat disesuaikan dengan norma sosial yang ada di Indonesia. Status hukum dan bentuk usaha mereka pun jelas," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Download Film di Netflix

Cara Download Film di Netflix

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 07:30 WIB

Strategi Baru Nadiem Makarim Menggandeng Netflix

Strategi Baru Nadiem Makarim Menggandeng Netflix

Your Say | Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:37 WIB

Masih Blokir Netflix, Telkom: Harus Hadirkan Karya Anak Bangsa

Masih Blokir Netflix, Telkom: Harus Hadirkan Karya Anak Bangsa

Tekno | Jum'at, 10 Januari 2020 | 20:31 WIB

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

Beda Komentar Kominfo dan Kemdikbud soal Netflix, Ramai Disorot

News | Sabtu, 11 Januari 2020 | 07:50 WIB

Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay

Netflix Diberi Izin Siarkan Film Yesus Gay

Tekno | Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:44 WIB

Nadiem: Saya Ngefans Banget sama Netflix

Nadiem: Saya Ngefans Banget sama Netflix

Tekno | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×