Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu

Selasa, 04 Februari 2020 | 19:37 WIB
Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutan saat acara lepas sambut Menko PMK di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bersepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menjadikan Indonesia negara ke-127 di dunia yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"RUU ini, kalau kita berhasil membahasnya, maka (Indonesia) akan menjadi negara ke-127 yang mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Puan menambahkan, RUU PDP akan dibahas lebih mendalam dalam rapat di Komisi I DPR RI selaku mitra pemerintah dalam urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.

Ketua DPR dan Menkominfo juga sepakat untuk membahas RUU PDP secara terbuka, memastikan tidak ada draf atau daftar inventarisasi masalah (DIM) palsu, dan menyosialisasikan RUU PDP itu ke publik bersama-sama.

Ditemui di tempat yang sama, Menkominfo Plate membenarkan bahwa ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Undang-Undang (PDP) ini sudah waktunya kita miliki, kita sebetulnya mengejar dengan waktu. Tadi disampaikan sudah 126 negara yang memiliki, dan kita harusnya menjadi yang ke-127," ucap Johnny.

RUU PDP itu, kata Plate, terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Isi RUU tersebut sangat spesifik yaitu menyangkut hak-hak yang bersifat sangat personal (privat).

"Karena itu, harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas, dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam satu proses politik di DPR ini yang akuntabel dan bijaksana (prudent)," ujar Plate.

Lebih lanjut Plate menjelaskan bahwa akan ada tiga hal yang menjadi fokus perhatian dalam rancangan undang-undang itu, yakni kedaulatan data, perlindungan data, serta penggunaan data yang akurat dan valid.

Yang krusial dari tiga hal pokok tersebut, lanjut Plate, adalah mengatur perpindahan data. RUU PDP akan mengatur bagaimana pemilik data bisa membolehkan datanya berpindah.

baca juga

"Kalau perpindahan data lintas negara, maka itu berurusan dengan negara yang lain. Nah, di situ perlu juga diatur bagaimana agar data pribadi kita tidak tersebar begitu saja tanpa concern dari pemilik data itu," tutur Plate.

Plate mengatakan dalam RUU PDP juga akan mengatur bagaimana skema mengikat bagi pengguna data yang tidak sesuai dengan aturan sehingga para pelanggar tersebut dapat diberi sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Puan Desak Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Koordinator BEM UI di Tebet

Puan Desak Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Koordinator BEM UI di Tebet

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Bikin Data Nasional Terintegrasi, DPR Ketok Palu UU Satu Data Indonesia

Bikin Data Nasional Terintegrasi, DPR Ketok Palu UU Satu Data Indonesia

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

Dihadiri 326 Anggota, Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Puan Bahas 5 Agenda Strategis

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Heboh Isu 'Ratu Banteng' Bakal Geser Gibran dari Kursi Wapres, PDIP Buka Suara

Heboh Isu 'Ratu Banteng' Bakal Geser Gibran dari Kursi Wapres, PDIP Buka Suara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Kenapa Prabowo Hanya Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Tunggal Kapolri? Ini Penjelasan Puan

Kenapa Prabowo Hanya Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Tunggal Kapolri? Ini Penjelasan Puan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

Solidaritas Perempuan Beri Skor 0 ke DPR: Terbukti Buta Realitas Akar Rumput!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Kesaksian Korban Saat Bus Persib U-18 Dikepung dan Diserang dengan Batu oleh Oknum Suporter

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Jeda dari Lifestyle Inflation: Tidak Semua Tren Harus Dikejar Demi Gengsi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Walkot Bandung Marah Besar! Pemain Persib U-18 Diserang, Pelaku Bakal Dikejar hingga Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

Satyawan Pudyatmoko Jadi Calon Kepala BPGMN Bentukan Prabowo, Ini Sosoknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Tokcer Bersama Timnas Indonesia, Kevin Diks di Borussia Monchengladbach: Kebobolan 18 Gol

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38 WIB

4 Hydrating Serum Probiotic Rawat Skin Barrier, Cegah Dehidrasi dan Iritasi

4 Hydrating Serum Probiotic Rawat Skin Barrier, Cegah Dehidrasi dan Iritasi

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:35 WIB

×