DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2020 | 23:05 WIB
DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Sejumlah anggota DPR dari Komisi memberikan sejumlah kritik terhadap draf RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Salah satu kritik datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Yan Parmenas Mandenas. Ia menilai RUU PDP yang disusun pemerintah kurang memperhatikan aspek keamanan masyarakat dan rawan disalahgunakan penguasa.

"People security itu menjadi bagian penting yang diperhatikan, bukan saja isu soal national security," kaya Yan usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yan tidak mau data pribadi masyarakat bisa diakses seenaknya oleh negara karena warga negara punya privasi dan hak untuk menjaga data pribadinya masing-masing.

Dia menilai elit politik Indonesia sangat rentan sekali mengintervensi negara untuk mengakses data pribadi masyarakat sehingga perlu ada keseimbangan yang diperhatikan dalam draf RUU PDP.

"Jadi negara tidak bisa serta merta mengintervensi data pribadi setiap warga negara Indonesia yang berkepentingan langsung dengan pembangunan maupun dengan konstelasi politik praktis kita di tanah air," ujarnya.

Libatkan lembaga indpenden

Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengusulkan agar dibentuk lembaga penyeimbang yang sifatnya independen terkait data pribadi yang nantinya dimasukan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Saya tegaskan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bahwa kita perlu lembaga penyeimbang dan independen yang merepresentasikan semua kalangan seperti masyarakat sipil, stakeholder, korporasi dan pemerintah," kata Willy.

Dia mengatakan lembaga penyeimbang itu diharapkan agar implementasi RUU PDP dapat terkontrol sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah.

Dia mengatakan ketika data diakses lalu tidak dibatasi untuk kepentingan apa dan oleh siapa, sangat riskan untuk terjadinya abuse of power.

"Nanti lembaga tersebut harus masuk dalam RUU PDP sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari perlindungan data pribadi," ujarnya.

Karena itu menurut Willy, ada usulan dari kelompok masyarakat sipil untuk dibentuk lembaga penyeimbang untuk mengawasi jalannya implementasi UU PDP kedepan.

Willy mengatakan terkait data pribadi harus hati-hati karena urusan negara dengan korporasi dan urusan negara dengan warga negara.

"Banyak kasus negara dengan korporasi dan negara dengan warga negara. Kalau tidak ada batasan hukum yang ketat dan rinci tentang hak warga, sewaktu-waktu negara bisa mengakses apa saja, tidak hanya akun bank namun yang paling parah perilakunya, ini menjadi transparan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

7 Rekomendasi HP Lipat 2026, dari Samsung hingga Huawei

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:14 WIB

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:36 WIB

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:59 WIB

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Wamenkomdigi: Jaringan 5G Bakauheni Tetap Andal Saat Arus Balik Lebaran 2026

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28 WIB

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tecno Spark 50 5G Resmi Dirilis, Baterai 6.500mAh, Desain Ala Pixel, dan Dimensity 6400

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:50 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:55 WIB

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:05 WIB