DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2020 | 23:05 WIB
DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia berharap ada batasan yang jelas dalam implementasi UU PDP, misalnya, negara dengan korporasi harus memiliki perjanjian, misalnya, dengan Facebook dan Google karena dua perusahaan itu memegang data pribadi warga agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Selain itu menurut dia, jangan sampai menegakkan prinsip kedaulatan data pribadi namun negara menjadi otoriter dan totalitarian sehingga harus diatur secara rinci agar negara tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Kita harus lihat kuasa korporasi sampai mana, dan kuasa negara sejauh mana lalu hak warga negara, RUU ini niatnya untuk lindungi sehingga namanya RUU Perlindungan Data Pribadi," tutup dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI