DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa

Liberty Jemadu

Selasa, 25 Februari 2020 | 23:05 WIB
DPR Kritisi RUU PDP, Rawan Disalahgunakan Penguasa
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Sejumlah anggota DPR dari Komisi memberikan sejumlah kritik terhadap draf RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Salah satu kritik datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Yan Parmenas Mandenas. Ia menilai RUU PDP yang disusun pemerintah kurang memperhatikan aspek keamanan masyarakat dan rawan disalahgunakan penguasa.

"People security itu menjadi bagian penting yang diperhatikan, bukan saja isu soal national security," kaya Yan usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yan tidak mau data pribadi masyarakat bisa diakses seenaknya oleh negara karena warga negara punya privasi dan hak untuk menjaga data pribadinya masing-masing.

Dia menilai elit politik Indonesia sangat rentan sekali mengintervensi negara untuk mengakses data pribadi masyarakat sehingga perlu ada keseimbangan yang diperhatikan dalam draf RUU PDP.

"Jadi negara tidak bisa serta merta mengintervensi data pribadi setiap warga negara Indonesia yang berkepentingan langsung dengan pembangunan maupun dengan konstelasi politik praktis kita di tanah air," ujarnya.

Libatkan lembaga indpenden

Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengusulkan agar dibentuk lembaga penyeimbang yang sifatnya independen terkait data pribadi yang nantinya dimasukan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Saya tegaskan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bahwa kita perlu lembaga penyeimbang dan independen yang merepresentasikan semua kalangan seperti masyarakat sipil, stakeholder, korporasi dan pemerintah," kata Willy.

baca juga

Dia mengatakan lembaga penyeimbang itu diharapkan agar implementasi RUU PDP dapat terkontrol sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah.

Dia mengatakan ketika data diakses lalu tidak dibatasi untuk kepentingan apa dan oleh siapa, sangat riskan untuk terjadinya abuse of power.

"Nanti lembaga tersebut harus masuk dalam RUU PDP sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari perlindungan data pribadi," ujarnya.

Karena itu menurut Willy, ada usulan dari kelompok masyarakat sipil untuk dibentuk lembaga penyeimbang untuk mengawasi jalannya implementasi UU PDP kedepan.

Willy mengatakan terkait data pribadi harus hati-hati karena urusan negara dengan korporasi dan urusan negara dengan warga negara.

"Banyak kasus negara dengan korporasi dan negara dengan warga negara. Kalau tidak ada batasan hukum yang ketat dan rinci tentang hak warga, sewaktu-waktu negara bisa mengakses apa saja, tidak hanya akun bank namun yang paling parah perilakunya, ini menjadi transparan," tuturnya.

Dia berharap ada batasan yang jelas dalam implementasi UU PDP, misalnya, negara dengan korporasi harus memiliki perjanjian, misalnya, dengan Facebook dan Google karena dua perusahaan itu memegang data pribadi warga agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Selain itu menurut dia, jangan sampai menegakkan prinsip kedaulatan data pribadi namun negara menjadi otoriter dan totalitarian sehingga harus diatur secara rinci agar negara tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Kita harus lihat kuasa korporasi sampai mana, dan kuasa negara sejauh mana lalu hak warga negara, RUU ini niatnya untuk lindungi sehingga namanya RUU Perlindungan Data Pribadi," tutup dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Bubar pada Agustus 2027, 7 Lagu Ballad SCANDAL yang Wajib Masuk Playlist

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

Otak Serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed Akan Jalani Sidang Militer Tahun 2028, Kok Lama?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Beda Fungsi Bedak Marcks Warna Pink vs Natural Beige, Jangan Sampai Salah Beli!

Beda Fungsi Bedak Marcks Warna Pink vs Natural Beige, Jangan Sampai Salah Beli!

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:50 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

×