Soal Mekanisme Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal, APSI Dukung Blacklist

Dythia Novianty, Tivan Rahmat

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:29 WIB
Soal Mekanisme Pemblokiran IMEI Ponsel Ilegal, APSI Dukung Blacklist
Mini Talkshow & Sosialisasi Pengaturan IMEI di Jakarta, Kamis (27/2/2020). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Kian dekat dengan waktu penentuan mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dijadwalkan pekan ini, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) angkat suara.

Dengan beberapa pertimbangan, Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, secara jor-joran mendukung pemerintah untuk memblokir ponsel ilegal berdasarkan mekanisme blacklist.

"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Syaiful dalam sebuah seminar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan, mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.

"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan disfem ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.

Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.

Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]
Ilustrasi kode IMEI. [Shutterstock]

"Kalau pakai Whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," terang Syaiful.

Terlepas dari dua pemilihan mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk pemblokiran IMEI ponsel black market, Syaiful berharap regulasi ini akan diimplementasikan sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 18 April mendatang.

"Terkait IMEI control, ini yang kita tunggu sejak 2015. Jadi kita dari APSI berharap bawha kebijakan ini bisa dijalankan sesuai rencana, tidak ada lagi penundaan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Akan Tetapkan Mekanisme Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Pekan Ini

Kominfo Akan Tetapkan Mekanisme Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Pekan Ini

Tekno | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:58 WIB

Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI

Smartfren Tunggu Informasi Teknis untuk Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI

Tekno | Rabu, 19 Februari 2020 | 22:20 WIB

Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI dalam Skala Lebih Lengkap Digelar Maret

Uji Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI dalam Skala Lebih Lengkap Digelar Maret

Tekno | Rabu, 19 Februari 2020 | 22:10 WIB

Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist

Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist

Tekno | Selasa, 18 Februari 2020 | 07:05 WIB

Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI, XL: Hanya di Lingkungan Terbatas

Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI, XL: Hanya di Lingkungan Terbatas

Tekno | Senin, 17 Februari 2020 | 20:30 WIB

Telkomsel dan XL Axiata Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI

Telkomsel dan XL Axiata Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI

Tekno | Senin, 17 Februari 2020 | 17:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×