Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 18 April 2020 | 08:50 WIB
Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.

Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI ponsel yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.

Berikut dua langkah mudah mengecek legalitas IMEI:

  1. Dapatkan nomor IMEI ponsel
    Sebelum mengakses situs website Kemenperin, pengguna harus mendapatkan IMEI ponsel terlebih dahulu. Untuk mendapatkannya, ketik *#06# dan ponsel akan secara otomatis menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).
  2. Mengecek di situs web Kemenperin
    Setelahnya, pengguna dapat mengakses situs website Kemenperin dan memasukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat. Jika ponsel pengguna legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika ponsel pengguna ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Menurut Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, peraturan IMEI ini berlaku bagi perangkat smartphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Dan penerapan peraturan IMEI menggunakan skema whitelist yang lebih memberi kepastikan kepada pengguna.

Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

"Terhitung sejak 18 April 2020 dengan skema whitelist, yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang dibelinya," ucap Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat (28/2/2020).

Oleh karena itu, Ismail mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengecek terlebih dahulu status legalitas ponsel yang akan dibeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 07:46 WIB

Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku

Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2020 | 20:44 WIB

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Terkini

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:02 WIB

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Strategi Perum Jasa Tirta II Jaga Pasokan Air ke Sawah saat Kemarau

Strategi Perum Jasa Tirta II Jaga Pasokan Air ke Sawah saat Kemarau

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×