Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 18 April 2020 | 07:46 WIB
Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Regulasi itu menyasar produk Black Market atau BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri.

Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penerapan kebijakan IMEI tidak terbatas pada smartphone atau telepon seluler.

Sejumlah orang sedang menggunakan telepon seluler pintar. [Shutterstock]
Sejumlah orang sedang menggunakan smartphone [Shutterstock]

"Peraturan IMEI juga berlaku untuk semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berpengaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI," ucap Janu Suryanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, kategori yang masuk lingkungan validasi IMEI adalah HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet). Perangkat-perangkat ini, bila sebelum 18 April 2020 sudah pernah digunakan, meskipun barang BM atau selundupan, tetap bisa digunakan.

Artinya, ponsel-ponsel yang dipakai sebelum tanggal ini tetap bisa dipakai seperti biasa, meski IMEI-nya tidak terdaftar.

Sementara HKT yang diaktifkan mulai tanggal itu, akan langsung diverifikasi oleh mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang dioperasikan operator dan terhubung ke CEIR di Kementerian Perindustrian. Bila diaktifkan namun IMEI tidak terdaftar, maka operator langsung memblokirnya, karena skema yang digunakan adalah skema whitelist yang lebih memberi kepastian kepada pelanggan seluler.

"Karena itu pembeli smartphone, komputer atau tablet sebaiknya mengecek nomor IMEI-nya sebelum mengaktifkannya. Kalau tidak bisa "on" berarti ponselnya BM," tambah Janu Suryanto.

Selain Indonesia, negara lain yang menggunakan skema whitelist adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. Sedangkan lainnya menggunakan skema blacklist yang perlu waktu agak panjang bagi pengguna untuk mengetahui bahwa ponsel miliknya BM atau resmi.

Di sisi lain, meskipun pengguna sudah membeli perangkat yang legal tetap ada kemungkinan perangkat tidak menyala atau bisa dipergunakan. Karena itu pemerintah sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem CEIR untuk aduan soal IMEI, dan pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.

baca juga

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengusulkan ada satu layanan konsumen untuk menangani IMEI, seperti dilakukan pengelola CEIR. Pasalnya, menurut ATSI, masalah tentang IMEI diperkirakan bisa juga terjadi ketika kartu SIM belum dimasukkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan IMEI Berlaku Besok, Ini 3 Langkah Blokir Ponsel yang Hilang

Aturan IMEI Berlaku Besok, Ini 3 Langkah Blokir Ponsel yang Hilang

Tekno | Jum'at, 17 April 2020 | 17:15 WIB

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Aturan IMEI Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Laptop?

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 13:25 WIB

Aturan IMEI Berlaku, Operator Seluler Siapkan Skenario Bantu Konsumen

Aturan IMEI Berlaku, Operator Seluler Siapkan Skenario Bantu Konsumen

Tekno | Rabu, 15 April 2020 | 22:05 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×