Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Sabtu, 18 April 2020 | 08:50 WIB
Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel
Ilustrasi melakukan cek IMEI [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.

Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI ponsel yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.

Berikut dua langkah mudah mengecek legalitas IMEI:

  1. Dapatkan nomor IMEI ponsel
    Sebelum mengakses situs website Kemenperin, pengguna harus mendapatkan IMEI ponsel terlebih dahulu. Untuk mendapatkannya, ketik *#06# dan ponsel akan secara otomatis menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).
  2. Mengecek di situs web Kemenperin
    Setelahnya, pengguna dapat mengakses situs website Kemenperin dan memasukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat. Jika ponsel pengguna legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika ponsel pengguna ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Menurut Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, peraturan IMEI ini berlaku bagi perangkat smartphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Dan penerapan peraturan IMEI menggunakan skema whitelist yang lebih memberi kepastikan kepada pengguna.

Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi kode IMEI sebuah ponsel. [Shutterstock]

"Terhitung sejak 18 April 2020 dengan skema whitelist, yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang dibelinya," ucap Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat (28/2/2020).

Oleh karena itu, Ismail mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengecek terlebih dahulu status legalitas ponsel yang akan dibeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 07:46 WIB

Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku

Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku

Tekno | Sabtu, 25 Januari 2020 | 20:44 WIB

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Terkini

Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya

Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 19:15 WIB

Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru

Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:58 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!

ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 15:37 WIB

4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif

4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 15:35 WIB

4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik

4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 15:21 WIB

Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review

Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 15:15 WIB

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB