Tanpa Intervensi 3,6 Juta Warga Indonesia Jatuh Miskin karena Covid-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 17 Mei 2020 | 05:15 WIB
Tanpa Intervensi 3,6 Juta Warga Indonesia Jatuh Miskin karena Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Para peneliti dari Bappenas menemukan bahwa pembatasan sosial karena Covid-19 bisa menyebabkan sekitar 3,6 juta orang Indonesia jatuh miskin. Apa solusinya?

Pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19 diproyeksi dapat menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi akibat terhambatnya aktivitas kerja dan produksi ekonomi.

Untuk Indonesia - sebuah negara berkembang dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Asia Timur dan Pasifik - harga yang harus ditanggung masyarakat bisa jadi sangat besar.

Pandemi ini berpotensi untuk meningkatkan angka kemiskinan yang beberapa dekade telah mengalami penurunan. Pada tahun 2018 kemarin, untuk pertama kalinya angka kemiskinan menyentuh satu digit (9,82%) dalam sejarah Indonesia.

Tim kami di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) melakukan simulasi menggunakan data survei rumah tangga untuk memahami bagaimana pandemi ini - beserta berbagai program bantuan sosial yang disiapkan pemerintah - berdampak pada kemiskinan di Indonesia.

Model kami menunjukkan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi turun menjadi nol persen, angka kemiskinan akan meningkat jadi 10.54% atau menyeret setidaknya 3,63 juta penduduk ke dalam kemiskinan. Angka tersebut akan menambah 24,79 juta orang miskin yang tercatat pada September 2019.

Hasil simulasi kami

Perhitungan di atas berdasarkan skenario terburuk, yakni apabila pertumbuhan GDP Indonesia turun menjadi 0%.

Simulasi kami menghasilkan total 10 skenario yang di dasarkan dari dua pertanyaan.

Baca Juga: Motor Listrik Bertandatangan Jokowi Dilelang Untuk Donasi Covid-19

Pertama, apakah Indonesia mampu mempertahankan target pertumbuhan ekonominya (PDB)?. Perhitungan kami berdasarkan dua asumsi yaitu ketika target pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 2.3%, dan jika pertumbuhan hanya 0%.

Kedua, seberapa akurat pemerintah mampu mengeksekusi ketiga program bantuan sosialnya yang baru saja diperluas akibat COVID-19. Program sosial tersebut berupa bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan, program Kartu Sembako, dan juga Bantuan Sosial Tunai.

Dalam skenario yang optimis, di mana pemerintah dapat mempertahankan target pertumbuhan 2,3% dan didukung oleh kebijakan yang “tepat”, kenaikan angka kemiskinan dapat ditekan menjadi 9,24% saja.

Angka tersebut hanya sedikit meningkat dibanding angka pada bulan September 2019 yang mencapai 9,22%.

Meskipun demikian, angka 9,24% tersebut dapat tercapai jika program Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa mencapai sasarannya dengan tepat.

Ini artinya, BST harus menutup “inclusion error”, yaitu harus mencapai semua orang yang berhak yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan atau Kartu Sembako.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI