Pemadaman Internet Terlama dalam Sejarah, Rakhine Kesulitan Info Covid-19

Deutsche Welle

Minggu, 28 Juni 2020 | 06:00 WIB
Pemadaman Internet Terlama dalam Sejarah, Rakhine Kesulitan Info Covid-19
[DW Indonesia].

Suara.com - Etnis minoritas di Rakhine dan Chin, Myanmar, kesulitan cari informasi seputar wabah Covid-19 menyusul pemadaman internet selama setahun yang diperpanjang pemerintah Myanmar. Sebagian malah tidak menyadari adanya pandemi corona.

Sebanyak 1,4 juta orang yang hidup di negara bagian Rakhine dan Chin, Myanmar, masih belum memiliki sambungan internet menyusul langkah pemerintah membatasi arus komunikasi di kedua wilayah selama setahun mulai 2019, dengan dalih perang antiseparatisme.

Akibatnya di tengah pandemi Covid-19, masyarakat di daerah terpencil kesulitan mengakses informasi krusial terkait penanggulangan wabah.

Pemerintah Myanmar menghentikan sambungan internet di sembilan kantung permukiman penduduk di kedua negara bagian, pada 21 Juni 2019.

Dalihnya adalah demi menjamin stabilitas keamanan dalam perang melawan kelompok etnis yang menuntut hak otonomi luas.

Akses internet akan kembali dibuka jika kondisi sudah kondusif, klaim pemerintah Myanmar.

Namun kelompok Hak Asasi Manusia menuntut agar pemadaman internet paling lama dalam sejarah itu dicabut sesegera mungkin.

Koalisi Kebebasan Berekspresi, sebuah lembaga bantuan hukum di Myanmar, mengundang 150 warga dalam sebuah pertemuan online untuk membahas satu tahun pencabutan internet di Rakhine dan Chin.

Mereka mengeluhkan kesulitan mengakses informasi kesehatan tanpa sambungan internet.

baca juga

Pemadaman internet demonstrasikan "kelalaian ekstrem"

Sebab itu koalisi pro-demokrasi itu mengajak Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar mendesak pemerintah Myanmar mencabut larangan internet.

"Di sejumlah wilayah, penduduk bahkan tidak tahu adanya pandemi Covid-19 secara global, karena mereka tidak punya informasi teraktual yang biasanya didapat secara online,” kata Htaike Aung, Direktur LSM Myanmar ICT for Development Organization (MIDO), kepada DW.

Menurut organisasi HAM, Human Rights Watch, pemadaman internet juga memperlambat penyaluran bantuan kepada masyarakat dan menyulitkan organisasi bantuan melakukan langkah pengamanan demi menjadi keselamatan pegawainya.

HRW menilai pencabutan akses internet mendemonstrasikan "kelalaian ekstrem" oleh pemerintah Myanmar terkait keselamatan warganya sendiri.

"Bagaimana seseorang bisa menginterpretasikan berbeda tindakan memalukan pemerintah dalam menghalangi informasi yang dibutuhkan lembaga kemanusiaan untuk menyalurkan makanan atau bantuan, mencegah warga mengetahui wabah Covid-19 dan penyebarannya, serta melarang pemberitaan tentang pelanggaran HAM," kata Wakil Direktur Asia di HRW, Phil Robertson, kepada DW.

Menurutnya, pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi berada di pihak yang salah.

"Justru regulator sipil yang memberlakukan pemadaman internet.

Suu Kyi harus menghadapi tekanan serentak dari dunia internasional sampai dia menyetujui untuk membuka kembali akses internet di area-area yang terdampak," imbuhnya.

Pemerintah bersikeras padamkan internet

Pemerintah Myanmar sendiri menilai pemadaman diperlukan menyusul pertempuran sengit dengan kelompok separatis Rohingya, Arakan Army, yang berkecamuk di Rakhine.

Di sana, militer Myanmar dituding melakukan pelanggaran HAM serius, antara lain berupa operasi pembersihan desa-desa yang oleh PBB disebut sebagai "genosida."

Pemadaman internet di Myanmar diklaim memiliki landasan hukum pada Pasal 77 UU Telekomunikasi, yang memberikan wewenang kepada Kementerian Transportasi dan Komunikasi untuk menangguhkan layanan telekomunikasi dan membatasi sejumlah bentuk komunikasi dalam situasi "darurat".

Vicky Bowman, Direktur Centre for Responsible Business, sebuah lembaga wadah pemikir di Myanmar, mengatakan, undang-undang tersebut melanggar prinsip dasar Hak Asasi Manusia.

Menurutnya UU tersebut "tidak memiliki payung pelindung, seperti memastikan alasan pemadaman harus ditentukan oleh konstitusi, bahwa harus ada sasaran yang legitim dan prosesnya dilakukan secara proporsional." kata dia.

UU itu juga "tidak mencantumkan kewenangan pengawasan yang demokratis atau transparan," imbuh Bowman kepada DW.

U Zaw Htay, Jurubicara pemerintah, sebaliknya mengaku pemerintah Myanmar memahami kekhawatiran pegiat HAM, namun menegaskan keamanan menjadi prioritas utama di kedua negara bagian.

Pemerintah akan menyediakan semua bantuan yang diperlukan untuk mendukung militer memerangi kelompok separatis.

"Meski mereka tidak memiliki akses internet, operator telekom secara rutin mengirimkan informasi seputar Covid-19 melalui pesan SMS," kata Zaw.

Pada 12 Juni silam Kementerian Transportasi dan Komunikasi mengumumkan perpanjangan pemadaman internet sampai setidaknya 1 Agustus 2020.

"Kami akan memulihkan layanan internet jika tidak ada lagi ancaman keamanan terhadap publik atau pelanggaran UU Telekomunikasi," kata Soe Thein, Sekretaris Tetap di Kementrian. rzn/ml

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Tekankan Pentingnya Pemberitaan Isu Daerah

Buka Workshop Jurnalistik, Yorrys Raweyai Tekankan Pentingnya Pemberitaan Isu Daerah

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Arus Informasi Kian Deras, Detektif Jubun: Tapi Jangan Jadikan Dugaan sebagai Fakta

Arus Informasi Kian Deras, Detektif Jubun: Tapi Jangan Jadikan Dugaan sebagai Fakta

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan IICD 2026, Tata Kelola dan Transparansi Jadi Sorotan

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan IICD 2026, Tata Kelola dan Transparansi Jadi Sorotan

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Opini | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Diet Informasi: Cara Merebut Kembali Kedamaian Pikiran di Era Digital

Diet Informasi: Cara Merebut Kembali Kedamaian Pikiran di Era Digital

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Fenomena Information Overload: Terlalu Banyak Informasi, Terlalu Minim Jeda

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 17:54 WIB

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:18 WIB

Terkini

Ube dan Matcha Berpadu dengan Kopi, Jadi Inspirasi Menu Minuman Creamy

Ube dan Matcha Berpadu dengan Kopi, Jadi Inspirasi Menu Minuman Creamy

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 06:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 06:00 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

×