"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," tutup Said Iqbal.
Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial
Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ingin Fokus Bisnis Keluarga, Boy Thohir Mundur dari Komisari GOTO
02 Mei 2025 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 21:52 WIB
Tekno | 21:29 WIB
Tekno | 20:55 WIB
Tekno | 20:20 WIB
Tekno | 20:00 WIB
Tekno | 19:28 WIB