Gugatan RCTI Dianggap Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi

Dythia Novianty | Tivan Rahmat | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Gugatan RCTI Dianggap Bisa Hambat Kebebasan Berekspresi
Ilustrasi siaran langsung. [gfk DSGN/Pixabay]

Suara.com - Belum lama ini, RCTI dan iNews TV melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menyoal Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dinilai ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Pemohon meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet turut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Seandainya gugatan dikabulkan, maka masyarakat tidak bisa bebas lagi membuat konten video di media sosial ataupun platform berbasis internet lainnya.

Menanggapi gugatan tersebut, pengamat media sosial Enda Nasution menilai bahwa penyiaran di televisi dan platform berbasis adalah dua hal yang berbeda.

Ilustrasi media sosial di iphone
Ilustrasi media sosial di ponsel. [Shutterstock]

"Komposisi definisi penyiaran, dalam hal ini kan broadcasting, kenapa (harus) diatur karena menggunakan frekuensi. Sedangkan untuk penyiaran yang dilakukan dengan menggunakan koneksi internet, maka tidak dalam ranah publik yang harus diatur dalam undang-undang," papar Enda kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Jadi, jika yang dipermasalahkan oleh RCTI adalah seputar perizinan perorangan untuk melakukan penyiaran, kata Enda, sebenarnya pasal tersebut tidak perlu ditinjau ulang, atau bahkan hingga digugat.

"Ya menurut saya tidak dikabulkan (Mahkamah Konstitusi). Seperti yang sudah saya sebutkan, untuk penertiban pembuat konten, harus jelas dulu apa ditertibkan. Saya melihat (RCTI) mungkin keberatannya kan lebih karena hak cipta ya. Nah kalau soal hak cipta, ya perlu reinforcement disitu kalau memang terjadi pelanggaran hak cipta," lanjut Enda.

Seandainya disahkan Mahkamah Konstitusi, Enda memperkirakan akan ada masalah-masalah baru yang ditimbulkan karena telah melanggar kebebasan berekspresi.

"Ya. Bisa saja (melanggar kebebasan berekspresi)," pungkasnya.

Setali tiga uang dengan Enda, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/8/2020), mengatakan bahwa solusi masalah perizinan penyiaran tidak sampai harus menggugat pasal yang sudah ada.

Menurutnya, solusi yang diperlukan untuk menengahi masalah ini adalah pembuatan undang-undang baru oleh DPR dan pemerintah yang mengatur sendiri layanan siaran melalui internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Ikonik RCTI Oke Noor Parida Meninggal, Warganet Berduka Cita

Sosok Ikonik RCTI Oke Noor Parida Meninggal, Warganet Berduka Cita

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:14 WIB

Netizen Beduka Legenda iklan 'RCTI Oke', Noor Parida Meninggal Dunia

Netizen Beduka Legenda iklan 'RCTI Oke', Noor Parida Meninggal Dunia

Entertainment | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:43 WIB

Kabar Duka, Sosok Legendaris dalam Iklan RCTI OKE Meninggal Dunia

Kabar Duka, Sosok Legendaris dalam Iklan RCTI OKE Meninggal Dunia

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:46 WIB

RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK Karena Tak Atur Youtube dan Netflix

RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK Karena Tak Atur Youtube dan Netflix

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:58 WIB

Resmi Balikan, RCTI Segera Siarkan Lagi Serie A Italia

Resmi Balikan, RCTI Segera Siarkan Lagi Serie A Italia

Bola | Kamis, 07 November 2019 | 16:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Jadi Prioritas Menkominfo Johnny Plate

Revisi UU Penyiaran Jadi Prioritas Menkominfo Johnny Plate

Tekno | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:24 WIB

Terkini

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:10 WIB

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:07 WIB

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026

5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan

Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:34 WIB

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:20 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Maret 2026: Klaim Voucher, Legenda Timnas, dan Gems

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026

7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:46 WIB

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB