Didesak Bikin Aturan SMS Penawaran, Ini Jawab BRTI

Liberty Jemadu

Sabtu, 19 September 2020 | 18:06 WIB
Didesak Bikin Aturan SMS Penawaran, Ini Jawab BRTI
Ilustrasi SMS. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan operator seluler terkait permintaan kepada lembaga tersebut untuk membuat regulasi yang mengatur SMS penawaran layanan dari operator seluler.

"Dalam waktu dekat kami akan mendiskusikan kemungkinan dibuatnya rambu-rambu tertentu pengiriman SMS dari operator seluler melalui peraturan khusus. Diskusi akan dilakukan bersama dengan operator seluler dan pihak terkait lain, seperti YLKI," kata Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna, Jumat (19/9/2020), seperti dilansir Antara.

Komunitas Konsumen Indonesia dalam keterangan pers meminta BRTI menerbitkan regulasi yang lebih jelas mengenai penawaran layanan lewat SMS dari operator seluler.

"Kami minta agar ada aturan yang mengikat para pelaku usaha jasa telekomunikasi agar menghentikan SMS penawaran yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen, bila perlu dikenakan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar," kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing.

SMS dari operator seluler, seperti dijelaskan BRTI, bisa berupa penawaran yang berkaitan langsung dengan layanan yang dipakai pelanggan, dan bisa juga berupa penawaran yang tidak terkait langsung dengan layanan yang digunakan pelangggan.

Berkaitan dengan penawaran yang tidak berkaitan langsung dengan layanan yang digunakan pengguna, operator semestinya memperhatikan kenyamanan pelanggan, termasuk apakah pelanggan mau menerima SMS penawaran seperti itu.

"Operator seluler semestinya menyediakan opsi bagi pelanggan untuk tidak lagi menerima SMS seperti ini, yang biasa kita sebut opt in dan opt out," kata Ketut. Jika pelanggan memilih opt out, operator tidak boleh lagi mengirimkan SMS sejenis.

Protes Komunitas Konsumen Indonesia bermula dari maraknya SMS penawaran dari operator seluler, tanpa persetujuan konsumen. David menilai perlu ada persetujuan dari konsumen sebelum operator mengirimkan SMS penawaran seperti itu.

Desakan ini juga merupakan langkah lanjutan dari David Tobing selaku kuasa hukum Alvin Lie, anggota Ombudsman. Alvin Lie menggugat PT Indosat dan Menteri Komunikasi dan Informatika karena berulang kali mengirimkan SMS penawaran pada waktu yang dinilai tidak wajar, yaitu antara 18.00-02.30.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

Health | Senin, 03 Februari 2025 | 20:02 WIB

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup

Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:51 WIB

Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:42 WIB

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×