BRTI Didesak Buat Regulasi Untuk Batasi SMS Penawaran yang Kian Marak

Liberty Jemadu

Jum'at, 18 September 2020 | 19:30 WIB
BRTI Didesak Buat Regulasi Untuk Batasi SMS Penawaran yang Kian Marak
Ilustrasi deretan SMS Penawaran dalam sebuah HP Android. [Suara.com/Liberty Jemadu]

Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) didesak untuk segera membuat regulasi yang mengatur SMS penawaran yang dirasa semakin mengganggu para pengguna HP di Tanah Air.

"Kami minta agar ada aturan yang mengikat para pelaku usaha jasa telekomunikasi agar menghentikan SMS penawaran yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen, bila perlu dikenakan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar," kata David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia dalam keterangan persnya yang diterima Jumat (18/9/2020).

Menurut David belakangan ini pengguna layanan komunikasi seluler di Tanah Air semakin sering menerima SMS berisi tawaran baik dari pelaku usaha telekomunikasi, misalnya pengisian pulsa, promo dan NSP, maupun dari pihak ketiga yang berisi penawaran produk makanan, minuman, perbankan, barang elektronik, hingga properti.

"Bahkan apabila pelanggan masuk ke area tertentu, misalnya pusat perbelanjaan, langsung banyak masuk SMS Penawaran," beber David Tobing.

Menurut David seharusnya penyedia jasa telekomunikasi atau operator meminta kesediaan konsumen sebelum mengirim SMS-SMS penawaran. Ini dikenal dengan istilah do not call register, artinya pelaku usaha jasa telekomunikasi tidak boleh mengirim sms penawaran kepada pelanggan yang sudah menyatakan tidak bersedia.

"Apabila tanpa persetujuan, maka pengiriman SMS juga telah melanggar Pasal 26 UU ITE yang secara jelas menyebutkan bahwa, '..penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan,'" jelas dia.

BRTI bisa meniru aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperlakukan konsumen penerima layanan jasa keuangan. OJK membatasi pelaku usaha keuangan yang menyampaikan informasi melalui text message kepada konsumen hanya dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-18.00 waktu setempat.

Gugat Indosat dan Kominfo

Desakan kepada BRTI ini adalah langkah lanjutan setelah David Tobing, sebagai kuasa hukum Alvin Lie, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Indosat dan Menteri Komunikasi Dan Informatika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Agustus lalu.

baca juga

Gugatan dilayangkan setelah Alvin berulang kali menerima SMS Penawaran berisi iklan pada waktu yang tidak wajar, yakni saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur.

Alvin, yang juga anggota Ombudsman itu, sempat beberapa kali menyampaikan keberatan via Twitter ke Indosat terkait SMS penawaran yang mengganggu tersebut. Tetapi karena tak digubris, maka gugatan pun dilayangkan.

Selain Indosat, Menkominfo sebagai pejabat yang melakukan pembinaan jasa telekomunikasi diniliai telah melakukan pembiaran sehingga SMS penawaran yang mengganggu itu berlangsung terus.

Padahal, tindakan pelaku usaha jasa telekomunikasi tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo No. 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dimana telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:52 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:53 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini

Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:28 WIB

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:37 WIB

Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU

Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:21 WIB

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×