PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2026 | 21:41 WIB
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat konferensi pers PP Tunas yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Komdigi Meutya Hafid menerbitkan Permen Komdigi Nomor 9/2026 sebagai turunan PP Tunas Maret 2026.
  • Regulasi baru ini secara efektif melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial di Indonesia.
  • Peraturan ini bertujuan melindungi 70 juta anak dari dampak negatif lingkungan digital yang tidak aman bagi mereka.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menkomdigi Meutya menyebut kalau regulasi ini menjadi langkah Pemerintah dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia di ruang digital, menciptakan generasi muda unggul, generasi emas, serta menjamin masa depan bangsa.

"Kita perlu memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan juga mendukung perkembangan mereka," kata Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menyebut bahwa aturan PP Tunas akan berlaku pada 28 Maret 2026. Dengan itu, regulasi ini bakal melarang anak dengan umur di bawah 16 tahun tidak boleh menggunakan media sosial.

Meutya menyebut bahwa PP Tunas bakal menunda sekitar 70 juta anak di bawah 16 tahun agar tidak menggunakan medsos.

"Untuk usia anak yang sesuai undang-undang yaitu 18 tahun, ada kurang lebih 82 juta anak. Lalu kalau kita turunkan ke 16 tahun sesuai aturan ini, ada kurang lebih 70 juta anak," papar dia.

Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Ia juga membandingkan aturan yang ada di Australia, di mana anak di bawah umur dilarang mengakses media sosial. Hanya saja perbandingan anak di sana masih sekitar 5,7 juta, berbeda dengan Indonesia dengan 70 juta anak.

Lebih lanjut Meutya menyebut kalau larangan anak main medsos tak serta merta ada. Aturan itu diterbitkan Komdigi berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah UU ITE, barulah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang dimatangkan lagi dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga: Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos

"Ini yang kemudian menjadi pegangan Kemkomdigi menggodok peraturan Menteri yang kami keluarkan di Maret tahun 2026. Untuk efektivitas implementasi, kemudian akses social media hingga usia 16 tahun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI