Browsing History Tidak Bisa Diklaim Data Pribadi, Ini Penjelasannya

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:45 WIB
Browsing History Tidak Bisa Diklaim Data Pribadi, Ini Penjelasannya
Ilustrasi browser. [Gerd Altmann/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Data Perseorangan Tertentu adalah setiap keterangan yang benar dan nyata yang melekat dan dapat diidentifikasi, baik langsung maupun tidak langsung, pada masing-masing individu yang pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Ps. 1(2) PM 20/2016). 

Unsur utama data pribadi berdasarkan definisi di atas adalah bahwa data tersebut adalah data tentang perseorangan, yang benar dan nyata yang melekat dan dapat diidentifikasi pada masing-masing individu, bukan tentang aktivitas seseorang. 

Apabila seseorang mengakses internet dan mengunjungi berbagai situs berbeda, maka tindakan tersebut akan menghasilkan browsing history. Antara lain menunjukkan situs mana saja yang dikunjungi, jam berapa, dan berapa lama yang bukan merupakan data pribadi. 

"Namun, informasi berisi nama yang mengakses, nomor identitas, dan alamat emailnya merupakan data pribadi yang perlindungannya diatur dalam UU ITE dan peraturan pelaksananya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI