"Tempat sampah khusus ini memiliki tutup yang mengharuskan Anda untuk membuka tutupnya," katanya.
Kementerian Kesehatan sekarang telah memperbarui pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi untuk fasilitas, sehingga semua tempat sampah di area umum dalam isolasi terkelola.
Fasilitas karantina kini juga tidak dapat disentuh dan semua sampah harus disegel dengan aman dalam kantong plastik sebelum dibuang di tempat sampah.