Berinvestasi untuk meningkatkan produktivitas dapat berdampak lebih baik bagi lingkungan ketimbang membuka perkebunan baru.
Ini bisa dilakukan misalnya, dengan berinvestasi pada pupuk, pestisida dan benih berkualitas tinggi, memperbaiki irigasi, hingga menebang pohon tua dan menanam yang yang baru.
Meski demikian, memang jauh lebih murah dan menguntungkan dari segi bisnis untuk memperluas area perkebunan ketimbang meningkatkan produksi.
Berdasarkan data dari Sawit Watch, 55% dari seluruh perkebunan sawit dikelola oleh 30 grup perusahaan besar.
Mereka merupakan para elite bisnis yang di masa lalu memiliki akses lahan (dengan korupsi dan perlindungan politik).
Selama lahan tersedia dan bisnis dapat mengakses dengan harga yang cukup murah, mereka akan terus memperluas perkebunan.
Dengan demikian, pemerintah harus menutup celah dari moratorium, mengkaji izin saat ini (seperti dimandatkan oleh moratorium), dan mengambil langkah hukum untuk melawan perluasan perkebunan yang dilakukan secara ilegal.
Ini mampu memberi keuntungan dari keterlibatan masyarakat sipil.
Informasi tentang izin konsesi merupakan kepentingan publik, maka pemerintah harus merilis semua data tentang konsesi yang ada, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Industri Sawit Nasional Perlu Dukungan Riset Yang Kuat
Legislasi harus mendorong transparansi dan partisipasi dalam pembuatan kebijakan bagi kelompok yang terdampak.