Cara Find My iPhone, Melacak iPhone yang Hilang

Dany Garjito

Selasa, 03 November 2020 | 13:21 WIB
Cara Find My iPhone, Melacak iPhone yang Hilang
Layar iPhone. [Shutterstock]

Suara.com - Jika kamu pengguna iPhone, ada fasilitas khusus yang pantas kamu banggakan dari iPhone. Fasilitas itu adalah find my iPhone. Fasilitas ini akan memudahkanmu untuk menemukan iPhone hilang atau 'mematikannya' dari jarak jauh. Ada dua cara find my iPhone. Silahkan simak panduan ringkasnya berikut ini. 

Cara Find My iPhone Menggunakan App Cari Milik Saya

Kamu bisa menggunakan app Cari Milik Saya untuk menemukan perangkat iPhonemu. Dengan App ini kamu bisa melakukan tindakan tambahan untuk membantu memulihkannya, dan mengamankan informasi yang kamu simpan di iPhone. Caranya sebagai berikut:

  1. Login iCloud.com/find di web atau gunakan app Cari Milik Saya di perangkat Apple lainnya.
  2. Temukan perangkatmu. Buka app Cari Milik Saya atau buka iCloud.com dan klik Cari iPhone. Pilih perangkat untuk melihat lokasinya di peta. Jika perangkat ada di sekitar, bunyikan perangkat untuk membantumu atau seseorang di sekitar menemukannya.
  3. Tandai Perangkat Sebagai Hilang. Langkah ini akan mengunci perangkat dari jarak jauh dengan kode sandi dan kamu dapat menampilkan pesan khusus berisi nomor telepon kamu di Layar kunci pada perangkat yang hilang. Langkah ini juga akan membantumu terus melacak lokasi perangkatmu. Jika kamu menambahkan kartu kredit, debit, atau prabayar ke Apple Pay, kemampuan melakukan pembayaran menggunakan Apple Pay di perangkat akan ditangguhkan bila kamu mengaktifkan Mode Hilang di perangkat.
  4. Laporkan kehilangan atau pencurian perangkatmu kepada pihak berwajib setempat. Pihak berwajib mungkin meminta nomor seri perangkat kamu. Temukan nomor seri perangkatmu.
  5. Jika perangkat yang hilang dilindungi AppleCare+ dengan Pencurian dan Kehilangan, kamu dapat mengajukan klaim atas iPhone yang hilang atau dicuri.
  6. Bila nomor 5 tidak kamu miliki, sebaiknya Hapus perangkatmu untuk mencegah orang lain mengakses data di perangkat yang hilang, kamu dapat menghapusnya dari jarak jauh. Bila kamu menghapus perangkat, semua informasi (termasuk kartu kredit, debit, atau prabayar untuk Apple Pay) akan dihapus dari perangkat, dan kamu tidak dapat menemukannya menggunakan app Cari Milik Saya atau Cari iPhone di iCloud.com karena setelah dihapus, perangkat tidak dapat dilacak. Jika kamu menghapus perangkat dari akun setelah dihapus, Kunci Aktivasi akan dimatikan. Tindakan ini memungkinkan orang lain menyalakan dan menggunakan perangkatmu. Maka hati-hatilah.
  7. Laporkan kehilangan atau pencurian perangkat kepada operator nirkabel, agar mereka dapat menonaktifkan akun untuk mencegah panggilan, pesan teks, dan penggunaan data. Perangkat kamu mungkin dilindungi dalam paket operator nirkabel.
  8. Hapus perangkat kamu yang hilang atau dicuri dari daftar perangkat tepercaya.
    Jika kamu menggunakan Keluarga Berbagi, setiap anggota keluarga dapat membantu menemukan perangkat anggota keluarga lain yang hilang. Minta anggota keluarga untuk masuk ke iCloud dengan ID Apple mereka, dan kamu dapat menemukan perangkat apa pun yang kamu atau anggota keluarga gunakan dengan Keluarga Berbagi.

Cara Find my iPhone Jika Perangkat Saya tidak dinyalakan di perangkat yang hilang

Jika kamu tidak menyalakan Cari [perangkat] Saya sebelum perangkat hilang atau dicuri, fitur ini tidak dapat digunakan untuk menemukan perangkat. Namun, kamu dapat menggunakan langkah berikut untuk membantu melindungi data-data kamu:

  1. Mengubah kata sandi ID Apple. Dengan mengubah kata sandi ID Apple, kita dapat mencegah orang lain mengakses data iCloud atau menggunakan layanan lainnya (seperti iMessage atau iTunes) dari perangkat yang hilang.
  2. Ubah kata sandi untuk akun Internet lainnya di perangkat kamu. Ini termasuk akun email, Facebook, atau Twitter.
  3. Laporkan kehilangan atau pencurian perangkat kamu kepada pihak berwajib setempat. Pihak berwajib mungkin meminta nomor seri perangkatmu, jadi simpanlah nomor seri perangkat kamu sejak dari membelinya jangan sampai hilang.
  4. Laporkan kehilangan atau pencurian perangkat kepada operator nirkabel. Operator dapat menonaktifkan akun, mencegah panggilan telepon, teks, dan penggunaan data.
  5. Hapus perangkat  yang hilang atau dicuri dari daftar perangkat tepercaya.

Demikian cara find my iPhone dengan bantuan fasilitas yang tersedia dari Apple. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menggunakan Fitur Edit Baru Google Photos

Cara Menggunakan Fitur Edit Baru Google Photos

Tekno | Selasa, 03 November 2020 | 10:30 WIB

Cara Membuat Aplikasi Android

Cara Membuat Aplikasi Android

Tekno | Selasa, 03 November 2020 | 07:39 WIB

Cara Membuat SKCK Online Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Cara Membuat SKCK Online Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

News | Senin, 02 November 2020 | 19:04 WIB

Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020

Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2020

News | Senin, 02 November 2020 | 15:05 WIB

Tutorial Singkat Cara Efektif Rapat Lewat Zoom

Tutorial Singkat Cara Efektif Rapat Lewat Zoom

Video | Minggu, 01 November 2020 | 10:00 WIB

Begini Cara Merekam Video di Zoom

Begini Cara Merekam Video di Zoom

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×