Kominfo Harap UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021

Liberty Jemadu

Rabu, 30 Desember 2020 | 21:07 WIB
Kominfo Harap UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi selesai awal tahun depan.

"Diharapkan bisa disahkan awal tahun depan, mengingat pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, saat jumpa pers virtual bertajuk Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021: Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju, Rabu (30/12/2020).

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR. Proses pembahasan di DPR sudah berjalan sejak September lalu.

Kemkominfo pada November lalu menyatakan lebih dari separuh dari sekitar 300 daftar inventarisasi masalah, DIM, pada RUU ini sudah selesai dibahas. Semula, RUU Perlindungan Data Pribadi ditargetkan selesai pada November tahun ini, namun, pembahasan terkendala pandemi virus corona.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu atau lembaga yang mengumpulkan dan memproses data. Melalui regulasi ini, akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi.

Otoritas pengawasan undang-undang ini akan dinamai Data Protection Authority atau Otoritas Perlindungan Data, berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Saat ini, perlindungan data selagi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum disahkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Plate pada September lalu menekankan pentingnya Indonesia memiliki regulasi data pribadi antara lain mengimbangi aturan yang berlaku di negara lain, yang sudah memiliki undang-undang serupa. Negara yang ingin bermitra diharuskan untuk memiliki regulasi yang setara.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi juga berfungsi untuk menjaga kedaulatan negara dan memberi perlindungan kepada warga negara. Regulasi ini diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika mereka beraktivitas di dunia maya. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:48 WIB

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:14 WIB

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox

Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?

Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:14 WIB

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium

Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:47 WIB

7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online

7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:19 WIB

×