Turki Investigasi Facebook Terkait Kebijakan Privasi WhatsApp

Dythia Novianty

Rabu, 13 Januari 2021 | 07:34 WIB
Turki Investigasi Facebook Terkait Kebijakan Privasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]

Suara.com - Platform olahpesan cepat milik Facebook, WhatsApp baru-baru ini memperbarui syarat dan ketentuannya serta kebijakan privasi, yang merinci pembagian data dengan Facebook dan perusahaan mitra lainnya.

Pengguna harus menyetujui persyaratan selambat-lambatnya 8 Februari mendatang atau mereka tidak akan dapat mengakses aplikasi.

Dewan Persaingan di Turki telah meluncurkan penyelidikan antitrust ( penyelidikan atau nvestigasi dugaan praktek monopoli) ke Facebook dan WhatsApp segera, setelah perusahaan memperbarui kebijakan privasinya.

Langkah itu dilakukan setelah kekhawatiran muncul oleh para pengguna lokal, yang sekarang mencari alternatif.

Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Sebagaimana melansir laman Gizmochina, Rabu (13/1/2021), pihak berwenang juga telah meminta persyaratan baru untuk "ditangguhkan" sambil menunggu temuannya.

Sekarang, pihak berwenang setempat akan menilai apakah perubahan kebijakan tersebut melanggar undang-undang persaingan Turki yang dirancang untuk mencegah perusahaan menyalahgunakan posisi dominasi pasar.

Selain itu, beberapa menteri telah meminta warga untuk menggunakan aplikasi perpesanan yang dikembangkan secara lokal selain WhatsApp.

Hasilnya, aplikasi BiP menerima lebih dari dua juta pengguna baru dalam waktu 48 jam setelah pembaruan WhatsApp.

Secara global, aplikasi perpesanan saingan WhatsApp, seperti Signal dan Telegram, telah mengalami peningkatan permintaan secara tiba-tiba.

baca juga

Meskipun Signal tidak mengumpulkan metadata apa pun, Telegram mengumpulkan lebih sedikit data daripada layanan milik Facebook.

WhatsApp telah banyak dikritik karena kebijakan privasi baru yang menyatakan bahwa sekarang berhak membagikan data yang dikumpulkannya tentang pengguna, dengan jaringan Facebook yang lebih luas, termasuk Instagram, terlepas dari apakah pengguna tersebut memiliki akun atau profil di sana.

Sebelumnya, WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjamin keamanan isi percakapan pengguna, meski kebijakan barunya mewajibkan pengguna untuk merelakan beberapa data pribadi untuk diserahkan ke Facebook.

"Menanggapi berita dan pertanyaan-pertanyaan yang timbul belakangan ini, WhatsApp ingin menegaskan kebijakan privasi kami yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami," tulis WhatsApp dalam siaran pers, Selasa (12/1/2020).

Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]
Ilustrasi penggunaan WhatsApp. [Shutterstock]

"Seluruh chat pengguna masih dilindungi enkripsi end-to-end, yang artinya siapa pun – termasuk WhatsApp dan Facebook – tidak dapat membaca isi pesan pengguna," tegas WhatsApp.

Lebih lanjut WhatsApp mengatakan kebijakan privasinya yang telah diperbarui hanya berlaku untuk percakapan dengan akun bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Grup WhatsApp Kembali Bisa Muncul di Google

Data Grup WhatsApp Kembali Bisa Muncul di Google

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 20:41 WIB

Waspadai Sharing Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Kebut RUU PDP

Waspadai Sharing Data WhatsApp - Facebook, Kominfo Kebut RUU PDP

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 20:18 WIB

Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook

Kominfo Panggil WhatsApp, Minta Transparan soal Sharing Data ke Facebook

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 19:51 WIB

Singgung Kebijakan Baru WhatsApp, CEO Telegram Beri Sindiran Menohok

Singgung Kebijakan Baru WhatsApp, CEO Telegram Beri Sindiran Menohok

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 19:20 WIB

Telegram Sindir Kebijakan Privasi WhatsApp Pakai Meme Coffin Dance

Telegram Sindir Kebijakan Privasi WhatsApp Pakai Meme Coffin Dance

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 17:00 WIB

Salip WhatsApp, TikTok Paling Banyak Diunduh Selama Desember 2020

Salip WhatsApp, TikTok Paling Banyak Diunduh Selama Desember 2020

Tekno | Senin, 11 Januari 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Ramalan Shio Tikus Hari Ini: Hati-Hati Belanja Mewah, Peluang Cuan Justru Datang dari Mantan Rekan

Ramalan Shio Tikus Hari Ini: Hati-Hati Belanja Mewah, Peluang Cuan Justru Datang dari Mantan Rekan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:20 WIB

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

×