Disebut Gagal Cegah Ujaran Kebencian Anti-muslim, Facebook Digugat

Minggu, 11 April 2021 | 09:30 WIB
Disebut Gagal Cegah Ujaran Kebencian Anti-muslim, Facebook Digugat
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Facebook sendiri menolak menjawab tuduhan gugatan bahwa mereka tidak menghapus ujaran kebencian dan jaringan anti-Muslim di platformnya, bahkan setelah diberitahu tentang keberadaan mereka.

Salah satu contoh kasus yang diberikan adalah beredarnya hasil penelitian dari Profesor Megan Squire dari Elon University. Saat itu, Squire menerbitkan penelitian tentang kelompok anti-Muslim di Facebook dan memberi tahu mereka.

Namun gugatan menyebut bahwa Facebook tidak menghapus grup sesuai hasil penelitian Squire. Mereka malah mengubah cara untuk mengakses hasil penelitian tersebut. Sehingga, penelitian ini tidak bisa diakses oleh akademisi luar dan hanya bisa dilakukan oleh karyawan Facebook.

CEO Facebook, Mark Zuckerberg saat menghadiri dengar pendapat dengan anggota Kongres AS, Rabu (23/10/2019). [AFP/Mandel Ngan]
CEO Facebook, Mark Zuckerberg. [AFP/Mandel Ngan]

Kasus lainnya terjadi pada 25 April 2018, di mana Squire melaporkan ke Facebook adanya sebuah grup anti-Muslim bernama 'Purge Worldwide'.

Hal ini diketahui dari deskripsi grup yang bertuliskan "Ini adalah kelompok anti Islam A Place untuk berbagi informasi tentang apa yang terjadi di bagian dunia anda."

Sayang, Facebook memutuskan bahwa mereka tidak akan menghapus grup tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI