Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:15 WIB
Thailand Resmi Larang Transaksi dengan Mata Uang Kripto
Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]

Suara.com - Thailand resmi menjadi negara kedua di Asia, setelah China, yang membatasi perdagangan dengan mata uang kripto (cryptocurrency) dan non-fungible token (NFT).

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai Securities and Exchange Commission/SEC), mengeluarkan peraturan baru yang melarang transaksi dengan jenis koin digital tertentu, termasuk mata uang untuk pembelian meme seperti Dogecoin.

Peraturan ini juga mencakup 'fan tokens' yang banyak digaungkan selebritas di negara tersebut dan harganya juga dipengaruhi mereka.

Mengutip NDTV, Jumat (18/6/2021), larangan ini bertujuan untuk melindungi pedagang dari token yang tidak memiliki tujuan atau substansi yang jelas.

Selain itu, mata uang kripto juga seringkali tak pasti karena harganya dipengaruhi oleh media sosial dan influencer.

Meskipun warga negara Thailand tetap bebas memperdagangkan token utilitas dan koin digital ini, peraturan baru bertujuan untuk mempersulit transaksi yang berkaitan dengan aset sekaligus mengamankan sistem keuangan negara.

Ilustrasi Thailand, pemandangan dari sungai Chao Phraya. (Shutterstock)
Ilustrasi Thailand, pemandangan dari sungai Chao Phraya. (Shutterstock)

SEC menyatakan bahwa bursa yang menangani transaksi ini sudah harus mematuhi aturan baru dalam waktu 30 hari setelah diumumkan pada 11 Juni lalu.

Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa mata koin kripto seperti Bitcoin dan Dogecoin menunjukkan volalitas yang ekstrim.

Koin digital ini pernah menyentuh harga tertinggi sepanjang masa, lalu pernah turun juga hingga ke nilai terendah.

baca juga

Beberapa faktor yang menyebabkan fluktuasi ini karena larangan China soal mata uang kripto hingga tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.

Musk sebelumnya mengecam aksi penambang Bitcoin karena menggunakan energi tinggi dan berdampak ke perusakan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lembaga Keuangan Dilarang Guakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran

Lembaga Keuangan Dilarang Guakan Uang Kripto untuk Alat Pembayaran

Jabar | Selasa, 15 Juni 2021 | 13:57 WIB

GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game

GTA 6 Mau Pakai Mata Uang Kripto untuk Transaksi dalam Game

Tekno | Senin, 14 Juni 2021 | 22:31 WIB

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Kemendag Sebut Perdagangan Crypto Berpotensi Jadi Pendapatan Negara yang Potensial

Bisnis | Minggu, 13 Juni 2021 | 15:21 WIB

Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto

Unik! Perusahaan ini Manfaatkan Kotoran Sapi untuk Tambang Uang Kripto

Tekno | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:30 WIB

Dituding Permainkan Harga Uang Kripto, Elon Musk Diincar Anonymous

Dituding Permainkan Harga Uang Kripto, Elon Musk Diincar Anonymous

Tekno | Rabu, 09 Juni 2021 | 21:51 WIB

Negara Ini Akan Jadi Pertama Mengadopsi Bitcoin sebagaai Alat Pembayaran Sah

Negara Ini Akan Jadi Pertama Mengadopsi Bitcoin sebagaai Alat Pembayaran Sah

Tekno | Senin, 07 Juni 2021 | 05:41 WIB

Terkini

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:26 WIB

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:23 WIB

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 20:22 WIB

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

Kodam Jaya Benarkan Prajurit dari Daerah Dikerahkan ke Jakarta, Pasukan Masih Standby

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:57 WIB

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

PNM dan Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Bagi Perempuan Prasejahtera Lewat KPPS

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:55 WIB

×